Mendagri Minta Kepala Daerah Bantu NTB, Suryo Prabowo: Pemerintah Bangkrut?

Mendagri Minta Kepala Daerah Bantu NTB, Suryo Prabowo: Pemerintah Bangkrut?

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Mendagri Tjahjo Kumolo ternyata telah mengirim surat kepada kepala daerah di seluruh Indonesia untuk membantu penanganan bencana gempa bumi di Nusa Tenggara Barat (NTB) lewat sisa lebih (silpa) APBD setiap daerah.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyoal langkah Mendagri tersebut. “Ada yang kirim ke saya dua buah surat dari @Kemendagri_RI meminta agar pemda-pemda membantu #BencanaNTB . Secara teknis takkan mudah sebab itu memakai APBD-P. Surat diteken hari ini tanggal 20 Agustus waktu Jakarta. Kasihan #DapilNTB," tulis Fahri di akun Twitter @Fahrihamzah.

Fahri melampirkan surat yang dimaksud, yakni surat bernomor 977/6131/SJ ditujukan untuk gubernur seluruh Indonesia dan satu surat lainnya bernomor 977/977/6132/SJ ditujukan untuk bupati dan wali kota. Isi surat sama, yakni meminta gubernur, bupati, dan wali kota memberi bantuan keuangan kepada Pemprov NTB untuk menangani dampak gempa.

Praktisi hukum Dusri Mulyadi turut menyoal permintaan bantuan ala Mendagri tersebut. Menurut Dusri, secara hukum tidak ada kewajiban pemda untuk memenuhi surat Mendagri tersebut. “Secara moral, Pemda-pemda punya kewajiban bantu NTB. Tapi secara hukum, tak ada kewajiban penuhi Surat Mendagri ini..sebab sudah ada pemisahan keuangan Pusat dan Daerah..Pusat tak bisa main perintah Daerah. Apalagi diminta tutupi ketidaksanggupan Pusat,” tegas Dusri di akun Twitter @dusrimulya.

Dusri menegaskan, surat permintaan bantuan dari Mendagri itu menjadi indikasi bahwa Pemerintah Pusat tidak punya uang untuk menetapkan status bencana nasional di NTB.

“Surat Mendagri minta bantuan Daerah saja sudah indikasi Pemerintah Pusat tak punya uang untuk Status Bencana Nasional. Tapi mungkin karena malu-malu akuinya, dibuatlah alasan "Takut Turis kabur".

Padahal: Turis udah kabur sejak hari pertama bencana,” tulis @dusrimulya.

Senada dengan Dusri, mantan Kasum TNI Letjen (purn) Suryo Prabowo di akun @marierteman menulis: “Pemerintah bangkrut?”. Cuitan @marierteman itu menanggapi capture surat Mendagri yang diposting politisi senior Joko Edy Abdurrahman di akun @jokoedy6.

Soal surat Mendagri, Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo menuturkan, surat edaran tersebut merupakan sikap responsif terhadap permintaan Gubernur NTB Muhammad Zainul Majdi beberapa waktu lalu.

"Hal tersebut adalah sikap responsif dan proaktif dari Kemendagri yang didasarkan dua hal. Pertama, adanya permintaan dari Gubernur NTB pada tanggal 6 Agustus 2018 yang juga memohon bantuan baik kepada pemerintah pusat maupun seluruh gubernur," kata Hadi dalam jumpa pers di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat (21/08).

Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Syarifuddin menambahkan, surat edaran yang dikeluarkan oleh Mendagri Tjahjo Kumolo tersebut tidak bersifat wajib. Bantuan yang tertera pada surat tersebut, disampaikan oleh Syarifuddin, termasuk dalam salah satu jenis belanja yang bersifat tidak wajib 

"Surat Menteri itu pasti tidak mewajibkan kepala daerah untuk beri bantuan. Tapi kembalikan ke daerah sesuai kemampuan daerah. Dalam pengelolaan keuangan, penyusunan APBD, ada tiga jenis belanja yang sifatnya tidak wajib. Apa itu? Hibah, bansos (bantuan sosial) dan bantuan keuangan," sebut Syarifuddin. [itoday]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita