Mardani: Deklarasi “Tetap Jokowi” di Jabar Berjalan, Kenapa #2019GantiPresiden Dipersulit?

Mardani: Deklarasi “Tetap Jokowi” di Jabar Berjalan, Kenapa #2019GantiPresiden Dipersulit?

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Deklarator Nasional Gerakan #2019GantiPresiden, Dr. Mardani Ali Sera sangat menyayangkan adanya pelarangan deklarasi relawan gerakan #2019GantiPresiden di Jawa Barat. Ia mengatakan bahwa pihaknya mendapat kesulitan saat akan menggelar kegiatan gerakannya di Jawa Barat, bahkan ada penolakan dari Sekretaris MUI Jabar.

“Relawan-relawan kami mengajukan deklarasi #2019GantiPresiden sulit sekali di Jabar, dan baru tau jika ada penolakan dari MUI Jabar”, kicaunya melalui akun Twitter @MardaniAliSera.

“Ranah konstitusi dengan menyampaikan aspirasi #2019GantiPresiden sudah dianggap masuk area beragama?, sehingga MUI ikut “berfatwa” melarang deklarasi. Padahal KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu membolehkan #2019GantiPresiden”, tuturnya.

Ia menghimbau kepada relawan gerakan #2019GantiPresiden Jawa Barat untuk beraudiensi dengan pihak MUI Jabar, bahwa kegiatannya tidak hanya diikuti umat Islam saja, serta merupakan bentuk kegiatan aksi simpatik dan damai.

“Silahkan relawan Jabar beraudiensi dengan MUI kita, sampaikan baik2 bahwa tidak semua peserta Muslim & ini aksi damai,” paparnya.

Ironisnya, hal ini berbeda dengan kegiatan deklarasi “Tetap Jokowi” atau “Jokowi 2 Periode” di Jawa Barat yang diperbolehkan berjalan. Mardani mempertanyakan mengapa gerakan #2019GantiPresiden dipersulit sekali?.

“Pekan lalu pasti baca berita bahwa ada berdeklarasi Tetap Jokowi dan jokowi 2 periode di JawaBarat ? Itu bagian dari konstitusi ? Ya, dan berjalan dengan lancar. Aspirasi #2019GantiPresiden mau deklarasi juga di Jabar. Dipersulit sekali, kenapa ya ?,” pungkasnya.

Ia menegaskan gerakannya merupakan gerakan konstitusional dan bentuk sosialiasi politik kepada masyarakat.

“Pergantian Presiden dan wakil presiden berlangsung 5 tahun sekali, tidak 4 tahun apalagi 3 tahun. Jadi angka 5 tahun adalah konstitusional. Adakah yg melarang Sosialisasi, bahwa rakyat Indonesia bisa ganti presiden 5 thn sekali ?,” paparnya.

Ia bahkan membantah pernyataan PDIP yang menilai gerakan #2019GantiPresiden sebagai aksi dengan cara bar-bar.

“Padahal #2019GantiPresiden cuma kaos, cuma bikin lagu, cuma bikin gelang, deklarasi juga cuma foto2 ??, setelah deklarasi lalu bersih2. Aspirasi yg biasa banget. Barbarnya dimana ?”, kicaunya. [panjimas]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita