Kotamadya di Ankara boikot McDonald, Burger King dan Starbucks AS

Kotamadya di Ankara boikot McDonald, Burger King dan Starbucks AS

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Sebuah kotamadya di ibukota Turki Ankara telah memutuskan untuk menghentikan penerbitan izin baru untuk perusahaan waralaba AS setelah mayoritas dewannya mendukung gerakan tersebut.

Pemerintah Keçiören Ankara telah mengambil keputusan yang belum pernah terjadi sebelumnya setelah tarif dan sanksi terbaru dari AS yang menargetkan Turki. Serangan yang dianggap oleh banyak pihak sebagai “perang ekonomi” terhadap sesame anggota NATO.

Berdasarkan keputusan terbaru yang akan segera berlaku, perusahaan waralaba AS yang terkenal seperti perusahaan makanan cepat saji McDonald dan Burger Kıng, dan juga Starbucks, tidak akan dapat membuka cabang di distrik tersebut.

Dewan Distrik Keçiören memilih dengan suara bulat terhadap keputusan tersebut. Pemerintah kotamadya juga memasang papan pengumuman yang meminta warga untuk mendukung mata uang nasional yang telah mengalami kerugian setelah berlakunya sanksi AS.

“Kami menyerukan kepada semua orang untuk mengambil langkah konkrit menuju sikap nasional di sisi pemerintah kita terhadap semua ancaman dan praktik yang bertujuan menciptakan suasana kekacauan dan mengganggu proses peradilan negara kita,” sebuah pernyataan oleh kotamadya.

Mustafa Ak, Walikota Keçiören berharap bahwa “keputusan yang kami buat telah memberi contoh” bagi kotamadya lain di Turki. Dia mengajak kotamadya lain untuk bergabung dengan menyatakan bahwa “Negara kita tidak akan pernah tunduk, tidak akan pernah menyerah dan tidak akan kalah dalam perang ekonomi ini”

“Negara kita akan mengalahkan perang ekonomi yang terhadap Turki yang merupakan kelanjutan dari upaya kudeta 15 Juli 2016 yang gagal, dengan mengambil sikap nasional, dan itu akan semakin memperkuat identitasnya sebagai negara yang berdaulat dan terhormat dengan aturan hukum, ” tambah Mustafa.

Turki dan AS saat ini mengalami hubungan yang kaku setelah Washington memberlakukan sanksi terhadap Menteri Dalam Negeri Suleyman Soylu dan Menteri Kehakiman Abdulhamit Gul karena tidak melepaskan Pendeta Amerika Andrew Brunson yang menghadapi tuduhan terorisme di Turki.

Presiden AS Donald Trump pada Jumat meningkatkan serangannya atas Turki dengan menggandakan tarif AS pada impor aluminium dan baja Turki menjadi masing-masing 20 persen dan 50 persen, menyebabkan Lira kehilangan nilai terhadap dolar.

Sebagai tindakan balasan, Turki telah meningkatkan tarif pada beberapa produk AS, termasuk alkohol, tembakau, dan mobil, menurut keputusan presiden baru yang diterbitkan Rabu (15/08) dalam dokumen resmi. [trk]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita