Kasus 'Kardus Durian' Mandek, Bukti KPK Bisa Diintervensi

Kasus 'Kardus Durian' Mandek, Bukti KPK Bisa Diintervensi

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Pengakuan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD di acara Indonesia Lawyers  Club (ILC) (14/8/2018) soal adanya tokoh Nahdlatul Ulama (NU) yang meminta penyelamatan atas seorang Ketum Parpol dari kasus “kardus durian”, berbuntut panjang.

Pengamat politik Muslim Arbi menegaskan, pengakuan Mahfud MD itu seharusnya ditindaklanjuti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Menurutnya, jika kasus itu tidak didiamkan justru akan menjadi menuai tanda tanya besar. KPK akan dinilai tebang pilih dalam penegakan hukum kasus korupsi.

“Pernyataan Mahfud MD yang diminta menyelamatkan menteri dari NU dalam kasus ‘kardus durian’ harus diproses. Jika sampai tidak diproses, ini menandakan KPK tidak independen,” kata Muslim, Kamis (16/8/2018).

Muslim menilai, dari kesaksian Mahfud MD itu juga dapat disimpulkan KPK bisa diintervensi oleh kekuasaan. 

“Dari pernyataan Mahfud itu, dan faktanya mantan menteri tersebut tidak jadi tersangka, membuktikan KPK bisa diintervensi," kata Muslim Arbi.

Di sisi lain, kata Muslim, Mahfud MD yang mengaku tahu persis soal kasus tersebut, mestinya juga harus segera melaporkan kasus Kardus Durian itu KPK. 

“Mahfud sebagai pegiat antikorupsi harusnya segera melaporkan ke KPK. Siapa menteri yang terlibat kasus kardus durian itu?. Kenapa Mahfud diam, padahal ngakunya punya data," jelas Muslim.

Tak hanya itu, Muslim mengingatkan, KPK juga harus bernyali memanggil menteri yang terlibat dalam kasus kardus durian itu. 

"Kalau tidak, citra KPK makin buruk," pungkas Muslim mengingatkan. 

Sebelumnya, sejumlah advokat alumni Universitas Islam Indonesia (UII) mendesak Mahfud MD mengungkap kasus korupsi yang diduga dilakukan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin). 

Seperti testimoninya di salah satu acara televisi yang menyebut mantan menteri tersebut terlibat kasus korupsi “kardus durian” di lingkungan Kemenakertrans.

“Kami mendukung Pak Mahfud mengungkap nama-nama yang disebut itu. Kami juga memiliki dokumennya. Silakan buka dan kami akan back-up,” kata Kordinator Advokat UII, Ari Yusuf Amir, seperti dikutip politiktoday (16/8/2018).

“Kasus menteri terseret kasus kardus duren. Saya ingat, ketika waktu di berada di Mekkah, pagi-pagi subuh, Pak Aqil Siroj menelepon saya dan berbicara: 'Pak Mahfud tolong, sesama kader NU tolong ini diselamatkan, nanti NU bisa rusak ini kalau kena’,” kata Mahfud MD ketika berbicara di ILC (14/8/2018) kemarin. [tsc]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA