Jadi Cawapres Jokowi, Ma'ruf Belum Mundur dari MUI, Hanya Nonaktif

Jadi Cawapres Jokowi, Ma'ruf Belum Mundur dari MUI, Hanya Nonaktif

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO -  Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar rapat pleno ke-30. Adapun agenda yang dibahas dalam pleno kali ini yaitu mengenai status Ma'ruf Amin.

Sebagaimana diketahui, Ma'ruf yang menduduki posisi orang nomer satu di MUI itu kini menjadi bakal calon wakil presiden (cawapres) mendampingi petahana Joko Widodo (Jokowi). Selain ihwal posisi Ma'ruf, MUI juga membahas terkait sikap organisasi di Pilpres 2019.

Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Didin Hafidhudin mengatakan pleno memutuskan, Ma'ruf masih belum dianggap mundur dari MUI. Sesuai dengan aturan organisasi, pria asal Banten itu baru diwajibkan mundur ketika telah menjabat di jabatan politik
 tetap.

"Berdasarkan ketentuan keorganisasian MUI khususnya pedoman rumah tangga Pasal 1 Ayat (6) butir F yang menjelaskan tentang posisi rangkap jabatan, maka Ketua Umum MUI Profesor Doktor Kiai Haji Ma'ruf Amin harus mengamalkan perintah organisasi untuk melepaskan jabatan sebagai Ketua Umum MUI ketika menjadi Wakil Presiden Republik Indonesia," ujar Didin di kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (29/8).

Namun lantaran Ma'ruf saat masih berstatus sebagai bakal cawapres, maka yang bersangkutan belum diwajibkan mundur dari kursi Ketua Umum MUI. Hanya saja, status Ma'ruf menjadi ketua umum nonaktif, dengan pelaksana harian dimandatkan kepada dua wakil ketua umum.

"Posisi sekarang kan baru calon. Tetapi dengan kesadaran sendiri beliau kemudian menyatakan nonaktif sebagai ketua umum MUI. Dan jabatan yang sekarang, pelaksana harian itu diamanahkan kepada dua orang wakil ketua umum yaitu Pak Zainut Tauhid dan Prof DR Yunahar Ilyas," jelas Didin.

Sementara itu lanjut Didin, meski Ma'ruf belum mundur dari kursi ketua umum, ia meminta agar MUI tidak digunakan sebagai alat politik. Organisasi ini disebut tetap netral dalam menyikapi Pilpres 2019.

"Maka seyogyanya organisasi MUI dan posisi-posisi di MUI tidak digunakan untuk kepentingan politik kekuasaan yang dapat memecah belah umat Islam dan bangsa Indonesia," pungkasnya. [jpc]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita