Ini Alasan Pemerintah Tambah Utang Rp36 T di 2018

Ini Alasan Pemerintah Tambah Utang Rp36 T di 2018

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Pemerintah pusat pada tahun ini sepakat untuk menambah utang sebanyak US$2,5 miliar atau setara Rp36 triliun (Rp14.500).

Tambahan utang ini rencananya datang dari pinjaman baik secara bilateral maupun multilateral. Padahal sebelumnya pemerintah hanya akan berencana mendapatkan pinjaman sekitar US$1 miliar saja sepanjang tahun 2018 ini.

"Tahun ini awalnya kan sekitar US$1 miliar tambahanya sekitar US$2,5 miliar, jadi totalnya US$3,5 miliar," kata Direktur Surat Utang Negara Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Loto Srinaita Ginting di Gedung BEI, Jakarta, Senin (20/8/2018).

Anak buah Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati ini menjelaskan penambahan utang ini seiring ekonomi global yang penuh ketidakpastian. Untuk itu pemerintah berupaya mengurangi penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) yang dinilai saat ini rentan terhadap kondisi ketidakpastian global.

Hal itu juga yang membuat pemerintah makin rajin menerbitkan surat utang untuk ritel. "Kita melihat bahwa pasar global lagi penuh ketidakpastian, akibatnya tekanan pasar domestik agak besar. Termasuk ini juga yang membuat kupon SBR004 ini bsia menarik. Karena ada tekanan di pasar global," katanya. [inc]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita