Idrus Tersangka Rasuah, Pakar HTN: Jokowi Tinggalkan Budaya Cek Potensi Menteri Korupsi ke KPK

Idrus Tersangka Rasuah, Pakar HTN: Jokowi Tinggalkan Budaya Cek Potensi Menteri Korupsi ke KPK

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Pengunduran diri Idrus Marham diduga terkait dengan kasus hukum yang sedang disidik Komisi Pemberantasan Korupsi.

Pun KPK menetapkan Idrus sebagai tersangka, serta tercatat sebagai menteri Jokowi yang pertama kali menyandang status tersebut.

"Calon menteri harusnya di-screening dengan bantuan KPK untuk melihat potensi korupsinya," pakar hukum tata negara Refly Harun dalam twit-nya di akun @ReflyHZ, beberapa waktu lalu.

Refly menyayangkan budaya kroscek dulu ke KPK bagi calon menteri yang dulu dikenal dengan rapor merah dan kuning, tak terpakai lagi ketika ada reshuffle.

"Di awal, Jokowi melakukan ini (cek ke KPK), tapi sayang tidak pernah lagi ketika reshuffle dilakukan. Ayo, kerja-kerja dan bersih-bersih diduetkan!" tutupnya.

Ada beberapa menteri Jokowi yang juga turut sebagai terperiksa di lembaga antirasuah. Sebelum Idrus, ada dua menteri Jokowi yang disebut-sebut terlibat dalam kasus dugaan korupsi, yakni Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Menteri Desa PDTT Eko Putro Sandjojo. Keduanya bahkan sudah pernah diperiksa KPK sebagai saksi.

Yasonna diduga kecipratan 84 ribu dolar AS atau setara Rp 1,1 miliar, duit hasil korupsi pengadaan e-KTP. Adapun Eko Putro berurusan dengan KPK terkait kasus suap auditor BPK terkait pemberian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) di Kemendes tahun 2016.[rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita