Idrus Marham Tersangka, Dirut PLN Juga Dong!

Idrus Marham Tersangka, Dirut PLN Juga Dong!

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Komisi Pemberantasam Korupsi (KPK) diminta untuk menetapkan Direktur Utama PLN Sofyan Basyir sebagai tersangka dalam kasus suap pembangunan PLTU Riau-1.

"KPK harus segera tetapkan Sofyan Basyir tersangka. Ayo, jangan takut!" ujar Wakil Ketua Umum Gerindra Arief Poyuono dalam pesan yang dipancarluaskannya petang ini (Jumat, 24/8).

Arief membandingkan nasib Sofyan Basir dengan Idrus Marham yang baru saja mundur sebagai menteri sosial karena sudah ditetapkan menjadi tersangka. Sofyan dan Idrus bukan hanya sekali diperiksa penyidik KPK. Bahkan rumah dan kantor Sofyan di gedung PLN sudah digeledah.

"Sudah sepantasnya KPK juga menetapkan Sofyan Basyir sebagai tersangka. Wong Idrus Marham saja yang rumah dinasnya jadi tempat transaksi dan pengerebekan OTT oleh KPK sudah jadi tersangka, masa Sofyan Basyir masih dibiarkan saja," kata Arief.

Munculnya nama Sofyan Basyir di kasus korupsi proyek PLTU Riau-1 bukan sembarangan. Alasan KPK menggeledah rumah dan ruang kantor Sofyan Basyir pasti muncul dari pengakuan Eni Saragih yang anggota Komisi Energi, pengusaha Johannes Kotjo dan Idrus Marham yang sama-sama sudah berstatus tersangka.

Siapa yang mengerjakan proyek PLTU Riau-1, sebut Arief, ditentukan oleh PLN sebagai user anggaran. Kongkalikong Eni Saragih dengan Johannes Kotjo tentu tidak akan berjalan mulus jika tidak melibatkan pejabat di PLN. Pasti tidak lepas dari deal-deal fee yang harus dibagikan pada oknum pejabat di PLN dan Dirut PLN.

"Idrus Marham tersangka, Sofyan Basyir harus tersangka juga dong. Aneh kalau tidak ada pejabat PLN yang tidak dijadikan tersangka oleh KPK. Selain Sofyan Basir, KPK juga harus mendalami keterlibatan Direksi PLN lainnya," pungkas Arief. [rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita