Gubernur Kok Ikut Menolak Peningkatan Status Bencana Lombok

Gubernur Kok Ikut Menolak Peningkatan Status Bencana Lombok

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO -  Duka gempa bumi di pulau Lombok Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) telah membuat hati seluruh rakyat Indonesia menangis. Namun, tidak sedikit yang mempersoalkan belum adanya peningkatan status bencana Lombok menjadi bencana nasional.

Sekjen Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Pemuda Pelajar Donggo Bima (DPP-IPMDB) Fadlin Guru Don (FGD) menanggapi sikap Gubernur NTB Zainul Majdi alias Tuan Guru Bajang (TGB) yang ikut menolak terhadap status Bencana Nasional untuk gempa Lombok.

“Gubernur NTB tidak boleh politisisasi soal bencana Lombok, jangan karena pemerintah pusat menolak lalu dia ikut-ikutan,” kata Fadlin Guru Don kepada JPNN.com di Jakarta, Rabu (22/8).

Lebih Lanjut, FGD menuding Tuan Guru Bajang tidak memiliki sifat perikemanusiaan. “Dia itu gubernur, harus lebih peka terhadap penderitaan masyarakat, dimana nuraninya?” tanya Fadlin.

Menurut FGD, Gunernur NTB seharusnya memperjuangkan status bencana Lombok menjadi Bencana Nasional dan bukan jutru menolaknya.

“Seharusnya TGB yang harus mati-matian memperjuangkan status bencana Lombok sehingga berstatus bencana nasional, bukan justru beralibi dengan perkataan yang justru menyakiti nurani masyarakat. Dia itu kenapa harus lebih memikirkan tempat wisata sementara masyarakat lombok bahkan Sumbawa setiap hari dihantui oleh gempa.”

Lebih lanjut, Dosen Universitas Mercu Buana Jakarta ini mempertanyakan apa alasan TGB menolak peningkatan Status Bencana Lombok, NTB.

“Logika apa yang dia pakai sehingga dia tidak setuju bencana lombok dinaikkan menjadi status nasional, padahal semua rumah dan infrakstruktur sudah rata dengan tanah. Bahkan kestabilaan aktifitas pemerintahan juga macet. Kalau dia khawatir soal untung-rugi terkait kunjungan wisatawan, apa iya wisatawan masih mau mengunjungi tempat wisata sementara gempa bumi setiap hari. Benar-benar tidak masuk akal,” kata Fadlin kecewa. [jpnn]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita