Gara-gara Sebut MK Goblok, OSO akan Dilaporkan ke Dewan Etik

Gara-gara Sebut MK Goblok, OSO akan Dilaporkan ke Dewan Etik

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Pernyataan Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang (OSO) yang menyebut 'MK itu goblok', berbuntut panjang. Sejumlah pegiat hukum berencana melaporkan OSO ke DCewan Etik DPD dan MPR.

"Kita lihat respons OSO, kalau tidak ada kita lihat langkah selanjutnya. Kita ada rencana melaporkan OSO ke dewan etik DPD dan MPR," ujar perwakilan dari Koalisi Selamatkan Konstitusi, Feri Amsari, saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (2/8/2018).

Feri menjelaskan OSO dilaporkan ke dewan etik MPR karena posisinya sebagai Wakil Ketua MPR. Menurut Feri, jika sikap OSO dibiarkan, nantinya akan banyak orang-orang bahkan pejabat negara yang gampang mencaci MK.

"Jadi apa yang dilakukan MK sudah tepat kalau dibiarkan semua orang bisa goblok-goblokin MK apalagi ini dilakukan Ketua DPD," ungkap Direktur Pusako Universitas Andalas itu.

Feri menilai, apa yang dilontarkan OSO merupakan bentuk penghinaan pada pengadilan. Dia menjelaskan, hukuman untuk pelaku contemp of court (penghinaan pada pengadilan) bisa diancam pidana penjara.

"Ada ancaman penjara di KUHP terhadap contemp of court," tuturnya.

Acara talk show itu ditayangkan di salah satu stasiun TV swasta pada 26 Juli. Dalam acara itu, menurut MK, OSO mengeluarkan pernyataan bertendensi negatif. Salah satu kalimat yang dilontarkan ialah 'MK itu goblok'.[dtk]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita