Fahri Tanggapi Kekhawatiran Pemerintah soal Penetapan Gempa NTB sebagai Bencana Nasional

Fahri Tanggapi Kekhawatiran Pemerintah soal Penetapan Gempa NTB sebagai Bencana Nasional

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah menanggapi kekhawatiran istana jika gempa di Lombok, Nusa tenggara Barat (NTB) ditetapkan sebagai bencana nasional.

Hal itu sampaikan melalui akun Twitter @Fahrihamzah yang ia tulis pada Senin (20/8/2018).

Mulanya, Fahri mendapatkan sebuah pemberitaan terkait sikap pemerintah yang khawatir pariwisata terganggu jika gempa NTB ditetapkan sebagai bencana nasional.

Fahri menilai seharusnya pemerintah tidak bersikap seperti itu lantaran gempa di NTB menyangkut soal nyawa warga negara.

"Sedih mendengarnya karena tidak seperti seharusnya negara bersikap...ini soal nyawa dan hancurnya kehidupan warga negara....gempa hampir 1000x dan entah kapan akan berhenti...bisakah negara mengumumkan berhentinya gempa? konsumen parawisata tahu itu," tulisnya.



Diketahui, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan alasan kenapa Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga kini belum menetapkan gempa bumi di Lombok, Nusa Tenggara Barat sebagai bencana nasional.

Menurutnya, Presiden Jokowi khawatir pariwisata di Lombok dan sekitarnya akan terganggu jika status naik ke bencana nasional.

"Kalau pakai terminologi bencana nasional nanti travel warning, kan jadi repot," kata Luhut di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/8/2018) seperti yang dilansir dari Kompas.com.

Menurutnya, pemerintah sudah memiliki pengalaman sebelumnya mengenai penetapan bencana nasional ini.

"Pengalaman kita waktu di Bali begitu kita bilang bencana nasional, langsung, lari," kata Luhut.

Meski tak menetapkan gempa Lombok sebagai bencana nasional, namun Luhut memastikan bahwa penanganan yang dilakukan oleh pemerintah sudah maksimal.

Bahkan, Presiden Jokowi akan segera menerbitkan instruksi presiden yang akan membuat penanganan gempa Lombok ini berjalan lebih terpadu.

"Supaya semua lebih terpadu penanganannnya, kemudian standar-standar, presiden memberikan standar-standar," kata dia.

Presiden Jokowi sebelumnya mengaku sedang mempersiapkan instruksi presiden (Inpres) tentang penanganan dampak bencana gempa bumi di NTB.

"Ini baru disiapkan Inpresnya," ujar Jokowi ketika dijumpai di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (20/8/2018).

Mengenai dorongan sejumlah pihak agar peristiwa gempa bumi di NTB ditetapkan sebagai bencana nasional, Presiden Jokowi mengatakan, yang paling penting bukanlah status demikian, namun kecepatan penanganannya.

"Yang paling penting menurut saya bukan ditetapkan atau tidak ditetapkan. Yang paling penting adalah penanganan langsung di lapangan bahwa pemerintah pusat total memberikan dukungan penuh bantuan kepada, baik kepada pemprov, pemkab, dan tentu saja yang paling penting kepada masyarakat. Intinya ke sana," ujar Jokowi.[tribun]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita