Disebut pemalas oleh Andi Arief, ini jawaban Bawaslu

Disebut pemalas oleh Andi Arief, ini jawaban Bawaslu

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merespons pernyataan Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief yang menyebut lembaga itu tak serius mengungkapkan kasus mahar politik Sandiaga Uno. Bawaslu menegaskan, sudah memanggil Andi Arief sesuai dengan aturan. Namun Andi selalu absen.

"Saya kira teman-teman bisa menilai sendiri yang tidak serius mana. Kami sudah mengundang beberapa kali, tak ada respons lain," ujar Ketua Bawaslu Abhan saat dikonfirmasi, Jumat (31/8).

Sebelumnya, Bawaslu memutuskan bakal calon wakil presiden Sandiaga Uno tak melanggar terkait dugaan mahar politik. Kasus itu mencuat setelah Sandiaga disebut mengucurkan uang masing-masing Rp 500 miliar untuk PAN dan PKS demi menjadi calon wakil presiden.

Menurut Ketua Bawaslu Abhan, lembaganya langsung menindaklanjuti dugaan mahar itu setelah menerima laporan bernomor 01/LP/PP/RI/00.00/VIII/2018.

"Bahwa terhadap pokok laporan nomor 01/LP/PP/RI/00.00/VIII/2018 yang menyatakan diduga telah terjadi pemberian imbalan berupa uang oleh Sandiaga Uno kepada PAN dan PKS pada proses pencalonan presiden dan wakil presiden tidak dapat dibuktikan secara hukum," ujar Ketua Bawaslu, Abhan, dalam keterangan resminya, Jumat (31/8/2018).

Bawaslu juga memutuskan bahwa tidak ada dugaan pelanggaran pemilu dalam kasus tersebut. Keputusan ini diambil Bawaslu setelah memeriksa pelapor dan saksi.

Namun, ada seorang saksi penting yang tak hadir dalam pemeriksaan. Ia adalah Wakil Sekjen Demokrat, Andi Arief. Andi merupakan orang pertama yang mengungkapkan dugaan mahar dari Sandiaga melalui twitnya di Twitter.

"Ketidakhadiran Andi Arief memenuhi undangan Bawaslu, menjadikan laporan yang dilaporkan tidak mendapatkan kejelasan terjadinya peristiwa pemberian uang kepada partai PKS dan PAN," ungkap Abhan.

Wakil Sekjen Demokrat Andi Arief, mengatakan, Bawaslu tak serius untuk mengungkapkan kasus tersebut. Meski demikian, dia menghormati keputusan Bawaslu tak meneruskan kasus itu.

"Bawaslu pemalas dan nggak serius," ucap Andi Arief, Jumat (31/8).

Andi tiga kali tak hadiri panggilan Bawaslu. Saat itu, mantan stafsus SBY itu mengaku sedang berada di kampung halamannya, Lampung.

Menurut Andi, harusnya Bawaslu jemput bola. Jakarta-Lampung hanya satu jam dengan pesawat.

"Kalau jadi komisioner cuma duduk di belakang meja itu sih bukan pengawas namanya, tapi mirip mandor jaman belanda. Untuk apa Bawaslu dibiayai mahal oleh negara kalau soal jarak saja enggak bisa mereka pecahkan. Jakarta Lampung kan hanya urusan 1 jam via pesawat," jelas dia lagi. [mdk]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita