Dewan Pakar ICMI Pusat: MUI Tak Boleh Menyetujui Konsep Islam Nusantara

Dewan Pakar ICMI Pusat: MUI Tak Boleh Menyetujui Konsep Islam Nusantara

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Ramai penolakan terhadap ide Islam Nusantara yang digagas Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Said Aqil sejak tahun 2015.

Penolakan datang dari ormas-ormas Islam dan umat muslim secara luas, tapi juga kalangan NU sendiri.

"Ya saya baca di berbagai media penolakan umat terhadap konsep Islam Nusantara makin terbuka dan meluas karena realita di umat di masyarakat tidak maslahat, justru merusak kerukunan yang sudah dibangun selama berpuluh bahkan berabad di nusantara ini," tutur Dewan Pakar Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Pusat, Brigjen Pol Anton Tabah Digdoyo saat dihubungi redaksi, Rabu (1/8).

Hal ini menurut Anton, juga diakui tokoh-tokoh NU sendiri bahwa konsep Islam Nusantara cacat sejak lahir diusung dalam Muktamar PBNU di Jombang dengan tema 'Islam Nusantara Untuk Perdamaian Dunia.'

"Apa yang terjadi Muktamar PBNU tersebut terburuk sepanjang sejarah NU yang usianya sudah hampir 100 tahun ini," ucap Anton.

Muktamar NU tersebut berubah kisruh, diwarnai saling caci, saling hantam sampai banyak ulama dan tokoh NU yang menangis tersedu-sedu. Situasi ini, Anton menilai pertanda buruk bahwa ide Islam Nusantara tidak baik dan tidak barokah.

"Bagaimana mau mendamaikan dunia, di NU sendiri kisruh dan rusuh?" kritiknya.

Tokoh-tokoh NU semakin malu ketika membaca headline media-media berjudul 'Muktamar NU Rusuh, Muktamar Muhammadiyah Teduh.' Sebab saat ini bersamaan muktamarnya Muhammadiyah di Makassar.

Penolakan kian keras ketika viral di media bahwa Islam Nusantara adalah Islam sejati, lebih hebat dari Islam Arab dan tokoh-tokohnya tersirat menabur kebencian terhadap apapun yang bernuansa Arab. Bahkan, lanjut Anton, menuduh Islam masuk Indonesia itu menjajah.

"Tentu ini sangat menyakitkan umat karena ingkari fakta dan bukti-bukti sejarah," tegasnya.

Oleh sebab itu, Anton mengingatkan, MUI sebagai tenda besar umat Islam harus taat azas berorganisasi dan tidak boleh mengakui ide Islam Nusantara yang sangat kontroversial itu bagian dari MUI.

"Untuk memutuskan yang menyangkut keumatan harus dengan Munas harus disetujui oleh sekitar 70 ormas Islam Indonesia yang tergabung di MUI," terangnya.

"Ingat. Tupoksi MUI penyelamat akidah umat Islam dari penyimpangan dan faham2 sesat bukan malah buat2 hal2 baru yang timbulkan perpecahan," tegas Anton mengakhiri pembicaraan via telepon. [rmol]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA