Cek Pesan WA, Ayah Ketahui Anak Gadisnya Digituin Pacar di Sofa Rumah

Cek Pesan WA, Ayah Ketahui Anak Gadisnya Digituin Pacar di Sofa Rumah

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Seorang bapak, warga Kota Surabaya, Jawa Timur, terkejut setelah tak sengaja mengotak-atik WhatsApp di telepon genggam milik anak gadisnya. Sebab, ada percakapan tak senonoh antara putrinya yang masih berusia 16 tahun itu dengan seorang pria.

Karena kecurigaan itulah, bapak berinisial AS (38 tahun) akhirnya melaporkan ke polisi.

Kasus dugaan persetubuhan dilaporkan ke Polrestabes Surabaya dengan nomor laporan LP/801/VIII/2018/Jatim/Restabes Sby tertanggal 21 Agustus 2018.

Dalam penyelidikan yang dilakukan kepolisian, terungkaplah identitas pemuda yang diduga menyetubuhi gadis itu, dia berinisial MH (21 tahun), kini sudah jadi tersangka dan ditahan polisi.

Berdasarkan keterangan dari kepolisian, korban dan pelaku mengikat hubungan asmara sejak 3 Agustus 2018. Seminggu berpacaran, keduanya indehoi dua kali di rumah korban. Saat perbuatan terlarang itu terjadi, rumah korban sepi.

"Pelaku melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur di kursi sofa ruang tamu rumah korban," kata Kepala Unit PPA Polrestabes Surabaya, Ajun Komisaris Polisi Ruth Yeni, kepada wartawan pada Selasa, 28 Agustus 2018.

Ruth menjelaskan, korban mau disetubuhi tersangka karena diduga terjerat rayuan. Diduga ada janji dari tersangka untuk menikahi korban. Apapun alasannya, polisi tetap melakukan penindakan karena korban di bawah umur.

Ruth mengatakan, untuk memulihkan kondisi psikis korban yang terguncang, kepolisian melakukan pendampingan. Selain itu, polisi berkoordinasi dengan dokter spesialis kandungan untuk mengetahui apakah korban mengandung akibat persetubuhan itu.

"Dokter tak menemukan indikator kehamilan di diri korban," katanya. [viva / kabarjatim]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita