Caleg NasDem Ditangkap Saat Sosialisasi, Petugas BNN Dikira Bawaslu

Caleg NasDem Ditangkap Saat Sosialisasi, Petugas BNN Dikira Bawaslu

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Anggota DPRD Langkat, Ibrahim Hasan ditangkap saat melakukan sosialisasi kepada masyarakat soal pencalegan dirinya yang maju pada Pemilihan Legislatif mendatang.

Saat ditangkap, Kader Partai NasDem itu mengira anggota BNN, TNI AL dan Bea Cukai yang menghampirinya adalah petugas Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Namun, dia sempat heran saat petugas langsung mengeluarkan borgol. Laki-laki dengan nama lain Ibrahim Hongkong itu langsung diborgol dan diboyong petugas. 

"Kita sudah menetapkan status tersangka kepada yang bersangkutan," kata Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia, Irjen Arman Depari di Kota Medan, Selasa (21/8).

Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui bahwa Ibrahim masuk dalam sindikat jaringan internasional peredaran narkotika. Dia merekrut kurir, hingga mengatur pengiriman lewat kapal yang sudah disewanya.

Ibrahim termasuk salah satu bandar besar di Sumut. Dari pengakuannya, dia sudah dua kali melakukan pengiriman. Rencananya, barang haram yang disimpan dalam tiga karung itu, nantinya akan dia kirim ke beberapa daerah. Mulai dari Aceh, Medan dan Jakarta.

"Sumatera Utara dan Jakarta itu yang paling banyak. Biasanya untuk Jakarta dan Sumut saja sudah habis itu. makanya mereka punya banyak sumber," katanya.

Dalam penangkapan yang dilakukan terhadap jaringan Ibrahim Hasan, petugas Gabungan menyita total barang bukti 105 Kilogram (sebelumnya 150 kg) sabu-sabu dan 30 ribu butir pil ekstasi berwarna biru.

Arman menyebutkan, pengungkapan bandar besar ini adalah rangkaian penindakan di tiga lokasi berbeda. Ketiga lokasi itu yakni di kapal di perairan Aceh Timur, Pangkalan Susu dan Pangkalan Brandan pada Minggu (19/8) dan Senin (20/8).

Kabarnya petugas menangkap hingga 11 orang termasuk Ibrahim. Seluruh tersangka pun terancam hukuman mati. Untuk Ibrahim, sebelumnya NasDem sudah memberikan keterangan bahwa akan mengambil langkah tegas.

Ibrahimi akan dipecat sebagai kader partai. Dia juga terancam dicoret dari Daftar Caleg Sementara (DCS) di wilayah Langkat. "Ini membuktikan bahwa kejahatan narkotika tidak memandang status, siapapun bisa terlibat. Kita sangat menyayangkan kalau anggota DPRD Sumut yang harusnya mengayomi kita justru menjadi bandar dan pengedar," pungkas Jenderal berambut gondrong itu. [jpc]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita