#2019GantiPresiden Bakal Deklarasi di Makassar, Polisi Belum Dapat Laporan

#2019GantiPresiden Bakal Deklarasi di Makassar, Polisi Belum Dapat Laporan

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO -  Gerakan deklarasi 2019 Ganti Presiden juga akan dilaksanakan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Kegiatan ini dipelopori oleh Forum Ummat Islam Bersatu (FUIB) Sulawesi Selatan, rencananya meraka akan mendeklarasikan itu di depan Monumen Mandala (Pembebasan Irian Barat)  pada hari Minggu (12/8) mendatang. 

Ketua FUIB Sulawesi Selatan, Mukhtar Daeng Lau mengungkapkan puluhan ribu massa bakal terlibat dalam deklarasi itu. Rencananya deklarator nasional 2019 Ganti Presiden pun akan hadir seperti Neno Warisman dan musisi John Sang Alang. 

"Insya Allah, kami sudah melakukan koordinasi dengan semua perwakilan aktivis di sejumlah daerah, mereka sudah menyatakan kesiapannya untuk hadir dan memeriahkan deklarasi ini," kata Mukhtar saat konfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (7/8). 

Mukhtar menegaskan deklarasi ini merupakan inisiatif sendiri dari masyarakat. Dia menampik kabar jika ada kelompok tertentu atau partai politik yang terlibat dalam deklarasi tersebut.

"Ini murni kehendak masyarakat yang ingin melihat sebuah perubahan ke arah yang lebih baik melalui momentum Pemilihan Presiden tahun depan," kata dia. 

Dalam deklarasi 2019 ganti presiden itu sedikitnya 40 organisasi masyarakat dan perwakilan kelompok Islam yang menyatakan kesediaannya untuk bergabung. Beberapa di antaranya seperti Laskar Pemburu Aliran Sesat (LPAS), Front Pembela Islam (FPI), Pemuda Komite Perjuangan Penegakan Syariat Islam (KPPSI), Forum Arimatea, serta Aliansi Nasional Anti Syiah (ANNAS) Sulawesi Selatan. 

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Selatan, Komisaris Besar Polisi Dicky Sondani mengungkapkan sejauh ini pihaknya belum menerima laporan maupun surat pemberitahuan secara resmi terkait deklarasi itu. 

"Belum ada pemberitahuan baik secara administrasi belum juga kita terima," ucap juru bicara Polda Sulawesi Selatan itu. 

Menurutnya, jika memang ada surat pemberitahuan soal deklarasi itu, pihak kepolisian terlebih dahulu bakal melakukan pengkajian apakah dapat mengganggu suasana di Kota Makassar atau tidak. 

"Kita belum bisa menyatakan sikap seperti apa tapi nantinya kita akan kaji dulu, tujuan deklarasi ini akan sejauh mana, kalau memang berbahaya tidak diizinkan," kata dia.[akurat]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita