Tolak Tanah Digusur untuk Bandara, Sumiyo Bergulat dengan Petugas di Atap Rumah

Tolak Tanah Digusur untuk Bandara, Sumiyo Bergulat dengan Petugas di Atap Rumah

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Perlawanan warga berlanjut seiring upaya pengosongan lahan pembangunan Bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA) di Kecamatan Temon, Kulon Progo, Yogyakarta.

Sumiyo (53) bahkan nekat mempertahankan rumahnya dengan menaiki atap dan berdiri di genteng rumah. Ia menduduki genteng dan mengancam melempar genteng kepada semua aparat yang mencoba mendekat, sambil bertahan dengan memeluk tiang listrik pada atap.

Empat anggota dari Satuan Polisi Pamong Praja Kulon Progo dan seorang polisi Provos mencoba membujuk. Kelimanya menaiki atap rumah dengan bantuan belalai ekskavator.

Sumiyo tetap bertahan sebisanya melawan dengan menendang genteng-genteng. Seorang anggota Satpol PP, Gita Haryana mengatakan, usahanya membujuk tidak berhasil.

"Saya bilang ke dia, bapak turun dan semua jadi lebih enak. Kita ini takutnya dia yang jatuh," kata Gita, Jumat (20/7/2018).

Bujukan gagal. Pergulatan terjadi di puncak atap. Sumiyo melawan sambil berpegangan pada tiang listrik atap rumah. Drama dan pergulatan itu berlangsung hingga setengah jam.

Polisi dan 4 anggota Satpol PP itu sampai harus mengikat tangan dan kaki Samiyo di atas rumah lantas menurunkannya dengan kuku bucket.

"Tenaganya kuat sekali," kata Dedi, salah satu anggota Satpol PP yang ikut menurunkan Sumiyo. Setelah diturunkan, Sumiyo segera dilepas.

Penggusuran rumah-rumah warga yang memaksa bertahan di lahan pembangunan Bandara NYIA pada Jumat ini menyasar 33 rumah warga di izin penetapan lokasi (IPL) NYIA ini.

Lebih dari 30 kepala keluarga bertahan mendiami rumah. Mereka bersikeras menolak semua solusi apapun dari pemerintah untuk meninggalkan IPL, meski status tanah sudah kembali ke negara.

Angkasa Pura I (Persero) dan PP memutuskan memindahkan warga dari sana, memberi rumah tinggal sementara di rumah-rumah sewa, lantas menggusur rumah mereka di IPL.

Banyak ekskavator dikerahkan untuk mempercepat perobohan tidak hanya rumah, tetapi juga kandang sapi, pohon kelapa, melinjo, mangga, hingga pohon jati yang masih muda.

Upaya pembersihan lahan itu juga melibatkan ratusan orang, baik TNI-Polri, relawan angkat barang, hingga mobil truk.

Semua mendapat perlawanan dari warga yang menolak pembangunan bandara. Penggusuran sebenarnya sudah berlangsung sejak Kamis (19/7/2018) kemarin.

Sebanyak 17 dari 33 rumah sudah digusur sehari sebelumnya. Penggusuran kembali berlanjut hari ini. Salah satu yang paling alot adalah rumah-rumah yang masuk Dusun Sidorejo, Desa Glagah, Temon.

Warga melawan dengan beragam cara, termasuk Sumiyo. Ada yang terus menghujat, ada pula yang terus melempar polisi dan Satpol PP dengan pasir.

Ada juga yang berontak, bahkan melukai beberapa Satpol PP dengan cara menggigit.

Tidak ikhlas

Sumiyo mengaku rumah itu adalah peninggalan orang tuanya. Di rumah itu, tinggal 2 kepala keluarga, yakni Sumiyo dan salah seorang anaknya yang sudah berkeluarga.

Sebagai rumah peninggalan, ia berniat mempertahankan sebisanya.

"Intine niki griyo kulo, dibrukke ora iklas. Urip turun temurun kok dirampas. (Intinya ini rumah saya, dirobohkan tidak ikhlas. Hidup turun temurun kok dirampas)," kata Sumiyo tak lama setelah diturunkan petugas.

Sumiyo mengaku tidak akan menerima apapun tawaran pemerintah untuk menyerahkan tanah dan rumahnya menjadi lahan bandara. Karenanya, ia menilai pemerintah arogan dengan memaksa kehendak merobohkan rumah.

"Ini pembongkaran paksa. Sejak semula pilihannya hanya setuju atau menolak. (Bertahan) karena ini warisan orang tua," kata Sumiyo.

Sumiyo mengaku tersakiti untuk kesekian kali. Satu bulan lalu, ia mempertahankan lahan garapan cabai yang juga berada di tengah IPL.

"Cabai tinggal petik dipanen, malah disorok (digusur)," katanya.

Sumiyo memastikan akan bertahan di situ. Ia akan mendirikan tenda, menitipkan barang-barang miliknya ke rumah tetangga, dan akan kembali bercocok tanam di lahannya.

Ia tidak menerima solusi apapun dari pihak manapun, termasuk menerima ganti rugi.

"Kami akan berusaha bikin tenda. Ini hak dan tanah saya. Saya tak bersedia tinggal di situ (rumah relokasi)," katanya. [kompas]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA