OTT, Inneke Koesherawati Bersama Suami Dibawa ke Kantor KPK

OTT, Inneke Koesherawati Bersama Suami Dibawa ke Kantor KPK

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Komisi Pemerantasan Korupsi (KPK) membenarkan adanya kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pihaknya terhadap Kalapas Sukamiskin Wahid Husen dan lima pihak lain. Ihwal adanya hal ini dikatakan Wakil Ketua KPK Laode M Syarief.

“Sekitar 6 orang diamankan, termasuk pimpinan Lapas dan pihak swasta,” kata Syarief kepada wartawan, Sabtu (21/7).

Selain mengamankan para pihak yang diduga melakukan kegiatan suap menyuap, Syarif menyebut, pihaknya juga mengamankan uang tunai rupiah, valas dan kendaraan. Namun, Syarief belum bisa menyebutkan berapa jumlahnya.

“Uang tunai dan valas yang sedang dihitung serta kendaraan juga diamankan sebagai barang bukti awal. Itu dulu yang bisa disampaikan,” jelasnya.

Saat ini katanya, enam orang yang diamankan sudah dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Seperti ketentuan di KUHAP, KPK diberikan waktu paling lama 24 jam sebelum penentuan status hukum pihak yang diamankan. Hasilnya akan disampaikan melalui konferensi pers,” tutupnya.

Sebelumnya dikabarkan mereka yang diamankan masing-masing Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen terpidana kasus korupsi proyek satelit monitoring di Bakamla, Fahmi Darmawansyah (suami Inneke Koesherawati), Hendri, Andri, Dian Anggraini, dan Inneke Koesherawati sendiri.[psid]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA