Sebelum Tertangkap dalam OTT KPK, Gubernur Aceh Pamit Ngopi kepada Security

Sebelum Tertangkap dalam OTT KPK, Gubernur Aceh Pamit Ngopi kepada Security

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf turut terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (3/7/2018), malam.

Irwandi terlihat berada di sebuah ruangan di Ditreskrimsus Polda Aceh setelah sebelumnya dibawa oleh Tim Satuan Tugas (Satgas) KPK di Pendopo Gubernur Aceh.

Dikutip Tribunwow.com dari Kompas.com, security pendopo Gubernur Aceh mengungkapkan Irwandi pamit kepada dirinya untuk pergi ngopi sebentar bersama temannya.

Ungkapan tersebut dikatakan Irwandi pada security pukul 20.15 WIB.

Sementara itu, Istri Irwani tiba di Polda Aceh pada pukul 02.00 WIB.

Darwati masuk dari pintu samping gedung Dit Reskrimsus Polda Aceh lalu naik ke lantai dua.

Baru kemudian dia turun dan masuk ke ruang tempat Irwandi Yusuf duduk yang berhasil direkam awak media sebelumya.

Dikutip dari serambinews, kedatangan Darwati yang didampingi ajudannya diketahui beberapa awak media.

Sebelumnya, anak sulung Irwandi, Teguh Meutuah sudah lebih dulu tiba di Polda Aceh.

Irwandi Yusuf di Polda Aceh, Selasa (3/7/2018) malam

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Raharjo mengakui ada kegiatan Operasi Tangkap Tangan ( OTT) di Aceh.

Penjelasan Agus Raharjo ini sekaligus menjawab desas-desus dan simpang siurnya informasi yang menggemparkan Aceh, Selasa (3/7/2018) malam.

"Sore hingga malam ini, KPK melakukan kegiatan penindakan di Aceh dan mengamankan 10 orang, yang terdiri dari 2 kepala daerah dan sejumlah pihak non PNS," kata Ketua KPK Agus Raharjo melalui pesan Whatsapp kepada Serambinews.com pukul 23.06 WIB.

Dugaan sebelumnya, telah terjadi transaksi yang melibatkan penyelenggara negara di tingkat provinsi dan salah satu kabupaten di Aceh.

Atas penangkapan ini, KPK mengamankan uang ratusan juta yang diduga sebagai komitmen fee.

"Sejumlah uang ratusan juta rupiah diamankan. Diduga merupakan bagian dari realisasi komitmen fee sebelumnya," tambah Agus Raharjo.

Saat ini, tim masih berada di Polda Aceh untuk melakukan pemeriksaan awal.

"Tim saat ini telah berada di Polda Aceh dan melakukan pemeriksaan awal. Sesuai KUHAP, tim akan melakukan proses sampai penentuan status dalam waktu 24 jam," pungkasnya.

Selain Irwandi Yusuf, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, KPK juga mengamankan 10 orang.

Sebanyak 2 orang diantaranya adalah kepala Daerah yaitu Gubernur Aceh serta Bupati Bener Meriah, Ahmadi.[tribun]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita