Najib Razak Ditangkap atas Kasus Korupsi, Faizal Assegaf: Kapan KPK RI Berani seperti KPK Malaysia?

Najib Razak Ditangkap atas Kasus Korupsi, Faizal Assegaf: Kapan KPK RI Berani seperti KPK Malaysia?

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Ketua Progres 98, Faizal Assegaf, turut menanggapi penangkapan mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia Najib Razak.

Dilansir TribunWow.com, hal tersebut ia sampaikan melalui akun Twitter, @faizalassegaf, yang diunggah pada Selasa (3/7/2018).

Diketahui Najib Razak ditangkap atas dugaan korupsi senilai RM 42 juta atau setara dengan 14,2 juta Dolar Amerika atau sekitar Rp 209 miliar.

PM Malaysia, Najib Razak

Faizal Assegaf mengatakan jika pertemuan PM Malaysia Mahathir Mohamad dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu membuahkan gebrakan besar.

Ia pun menyindir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) terkait hal ini.

Faizal mempertanyakan, kapan KPK RI bisa melakukan terobosan yang berani seperti yang dilakukan Malaysia.

"SBY pasti terkejut.

Ternyata pertemuan Mahatir - JKW kemarin membuahkan gebrakan besar di negeri tetangga.

Kapan KPK RI berani melakukan terobosan seperti KPK Malaysia?

KPK-nya Malaysia Tangkap Najib Razak Tadi Sore (kemarin sore-red)," tulis @faizalassegaf.

Postingan Faizal Assegaf yang menanggapi PM Malaysia, Najib Razak, atas dugaan kasus korupsi.

Diberitakan Tribunnews dari Strait Times, Najib Razak ditangkap oleh Komisi Anti-korupsi Malaysia (MACC) pada Selasa (3/7/2018).

Dilaporkan jika Najib Razak ditangkap di kediamannya pada pukul 02.35 sore waktu setempat.

Setelah ditangkap, Najib Razak dibawa ke markas MACC untuk menjalani penanahanan.

Rencananya, Najib Razak akan menjalani persidangan pada hari ini, Rabu (4/7/2018) di Pengadilan Kuala Lumpur.

Diketahui, Najib Razak diduga menerima uang senilai 14,2 juta dollar dari SRC Internasional yang merupakan anak usaha 1Malaysia Development Berhad (1MDB).

Mengenai hal itu, Najib telah berulangkali membantah telah melakukan kesalahan yang berkaitan dengan skandal 1MDB.

Sejak bulan Mei 2018, Najib Razak dan istrinya, Rosmah Mansor telah menjalani pemeriksaan mengenai hal tersebut di MACC.

Perlu diketahui, komisi antikorupsi tersebut dibentuk pemerintah baru Malaysia guna menyelidiki skandal pencucian uang miliar dollar yang ada di 1MDB.

Sebelum ditahan, Najib Razak sempat dicekal berpergian ke luar negeri.

Sejumlah barang miliknya pun telah disita oleh pihak berwenang.

Kepala Divisi Kejahatan Komersial Kepolisian Malaysia, Amar Singh, mengatakan jika nilai pasa dari semua barang yang disita dari Najib Razak bernilai 900 juta hingga 1,1 miliar ringgit atau 224 juta dollar AS hingga 273 dollar AS.

Saking banyaknya, dilaporkan butuh waktu 3 hari dan 22 orang petugas dari bank untuk menghitung jumlah uang tunai yang disita dari Najib Razak.
Selain uang, barang yang disita seperti perhiasan emas, berlian, hingga tas dan jam tangan mewah.[tribun]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita