Pria di Bungkus Rokok Protes, Kemenkes Mengaku Sudah Punya Izin

Pria di Bungkus Rokok Protes, Kemenkes Mengaku Sudah Punya Izin

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Pria asal Kuningan, Dadang Mulya, merasa dirugikan karena fotonya digunakan sebagai model kemasan rokok tanpa izin. Pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebagai pihak yang mengedarkan gambar peringatan itu angkat bicara.

"Ini bukan masalah baru, yang kami dapatkan tentu sudah ada legalitas izinnya. Nggak mungkin kita masang nggak ada legalitas izinnya. Jadi harus dipastikan dulu, belum tentu yang mengatakan itu punya bukti yang benar, tanyakan saja diambil kapan, apa benar orangnya itu," kata Direktur Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Kemenkes, Riskiyana Sukandhi Putra, ketika dimintai konfirmasi detikcom, Selasa (24/7/2018).

Riski memastikan foto atau gambar peringatan yang ada di rokok telah mendapatkan persetujuan dari lembaga internasional. Dia meminta publik tak tergesa-gesa dan memastikan kebenaran pernyataan Dadang, yang mengaku dirugikan.

"Jadi browsing bahwa gambar cigarette head warning seluruh dunia itu ada badan yang menyimpan itu, dan itu bisa diakses yang disetujui mana. Jadi kita nggak bisa tentukan sendiri, gambarnya si A, si B, si C, kita nggak sebodoh itu. Kita naruh gambar di produk kita aja. Cek lagi apa benar, kapan, orangnya mana, jangan sampai kita diributkan masalah yang nggak penting," pesannya.

Soal Dadang yang mengaku fotonya saat menggendong anak diambil tak berizin, Rizki menegaskan pihaknya sudah tak menggunakan foto tersebut. Namun, jika benar Dadang bakal menggugat, pihaknya siap mengambil langkah hukum.

"Itu foto kapan, karena kami sudah tak pakai lagi lho. Itu kan tidak terpakai lagi, makanya saya tanya apa benar, makanya kalau benar nanti biro hukum kami yang menyelesaikan itu, karena itu mengganggu," tegasnya.

Riski menambahkan Kemenkes mengeluarkan peringatan rokok itu sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat. Mengutip data, Riski menyebut saat ini anak-anak merokok sudah mengalami peningkatan sebanyak dua kali lipat sejak 1995.

"Ini kan kami bekerja tidak untuk keuntungan Kemenkes, kita melindungi warga kita. Silakan browsing bahwa anak-anak umur 10-14 tahun terjadi kenaikan dua kali lipat sejak tahun 1995 dan 2018. Itu fakta yang dilihat dari beberapa survei maupun pengamatan para ahli 10-14," ujarnya.

Kembali mengutip data, Riski mengatakan 56% pengguna rokok berusia 15-19 tahun. Dia berharap polemik foto peringatan rokok ini tak dijadikan ceruk untuk menggali keuntungan pribadi.

"Jadi kita lihat deh pengguna rokok 56% itu usianya 15-19 tahun, artinya orang yang produktif sekali. Bahwa dalam 10 tahun ke depan bakal jadi pemimpin pengganti kita. Apa sikap kita, mari kita lihat ini melihat ini menjadi masalah ini lebih luas dari kepentingan pribadi," paparnya.

"Jadi cigarette head warning itu adalah memberikan haknya kepada masyarakat untuk mendapat informasi yang jujur terkait rokok. Jangan dibalik-balik untuk keuntungan pribadi," pesannya.

Sebelumnya diberitakan, Dadang Mulya (42), warga Kuningan, Jawa Barat, mengaku sebagai model di foto iklan peringatan rokok. Dia mengaku sebagai orang yang tengah mengisap rokok sembari menggendong bayi dengan keterangan foto 'merokok dekat anak berbahaya bagi mereka'.

Merasa dirugikan, Dadang menunjuk kuasa hukum untuk mendampinginya. Salah seorang kuasa hukumnya, Dudung Hidayat, mengatakan Dadang merasa tak pernah memberikan izin kepada produsen rokok ataupun pemerintah untuk memasang fotonya. Menurut Dudung, hal tersebut jelas melanggar undang-undang-undang hak cipta.

"Memasang gambar tanpa seizin yang bersangkutan itu melanggar undang-undang. Adapun nanti ke depannya kita lihat, apakah ada unsur pidana atau perdata. Kita himpun informasi dulu agar tak sembarangan menentukan sikap," kata Dudung.

Menurut pengakuan Dadang, dikatakan Dudung, foto Dadang yang tengah mengisap rokok sembari menggendong balita itu diambil sekitar enam tahun lalu. Tepatnya di lapangan Kecamatan Pancalang.

"Kata PakDadang, waktu itu ada yang memotret dirinya enam tahun lalu. Lokasinya di lapangan dekat rumahnya, di dekat kantor kecamatan," ujarDudung.[dtk]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita