PDIP tak mau buru-buru daftarkan Jokowi dan pasangannya ke KPU

PDIP tak mau buru-buru daftarkan Jokowi dan pasangannya ke KPU

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Politisi PDI Perjuangan Puan Maharani mengatakan, partainya tidak mau terburu-buru mendaftarkan calon presiden dan calon wakil presiden untuk Pilpres 2019 mendatang. Meskipun, calon presiden yang diusung PDIP yaitu Jokowi merupakan incumbent.

"Tidak ada aturan yang menyatakan bahwa incumbent atau capres incumbent harus duluan," kata Puan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (11/7).

Puan mengatakan, partainya dan partai pengusung Jokowi lainnya tetap akan mengikuti mekanisme pendaftaran capres-cawapres yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Ya sesuai aturan saja. Karena pendaftaran, ya kita daftar. Nanti pendaftarannya dimulai awal Agustus sampai tanggal 10 Agustus 2018," ucap Puan.

Puan berpendapat, saat ini partai politik masih saling melihat kekuatan calon presiden dan calon wakil presiden yang akan didaftarkan ke KPU.

"Semuanya saling melihat, bukan cuma kita saja, partai pemerintah. Partai di luar pemerintah saling melihat siapa calonnya, siapa pendampingnya, bagaimana kekuatannya dan lain-lain. Jadi dinamika politik seperti ini wajar saja," ujar Puan.

Ia juga tidak mempersoalkan partai politik yang belum mendukung Joko Widodo di Pilpres 2019, akan mengumumkan capres dan cawapresnya setelah Jokowi menentukan pilihan pendampingnya nanti.

"Boleh-boleh saja, sampai saat ini kan peserta pemilu yang bisa mencalonkan capres dan cawapres sesuai undang-undang, kan 10 partai yang ada di DPR," terang Puan.

Sementara, untuk sosok cawapres Jokowi, Puan, mengungkapkan, saat ini telah mengerucut sebanyak lima nama. Meski demikian, ia menambahkan bahwa nama-nama tersebut masih dilakukan penggodokan hingga menghasilkan satu nama nantinya yang akan mendampingi Jokowi di Pilpres 2019 mendatang.

"Ya sekarang sudah mulai mengerucut siapa yang kemudia partai mendukung Pak Jokowi dan sisanya yang belum punya capres atau cawapres yang sudah dideclare," tandas Puan.[mdk]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita