PAN Vs Lucky Hakim soal PAW DPR

PAN Vs Lucky Hakim soal PAW DPR

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Partai Amanat Nasional (PAN) berseteru dengan Lucky Hakim terkait pergantian antarwaktu (PAW) di DPR. Menurut Ketua DPP PAN Yandri Susanto, Lucky dipecat karena bergabung ke Partai NasDem dan mendapat dana konsolidasi Rp 2 miliar. Namun Lucky menepis tudingan tersebut dan mengaku sudah dipecat PAN sejak Januari lalu.

"Dari WA-nya (WhatsApp) yang aku baca di grup WA DPP PAN, dia dapat duit untuk konsolidasi," kata Yandri kepada wartawan, Selasa (3/7/2018).

Namun Yandri tidak menjelaskan lebih lanjut soal konsolidasi yang dimaksud. "Panjarnya menurut Lucky Rp 2 miliar," ucap Yandri.

Pengganti antarwaktu yang dilantik untuk menggantikan Lucky adalah Intan Fitriana Fauzi, yang mewakili PAN dari dapil Jabar VI. Intan menggantikan Lucky, yang sebelumnya duduk di Komisi X DPR.

Lucky pun buka suara terkait PAW tersebut dan mengaku sudah mendapat ancaman pemecatan dari PAN sejak menjabat anggota DPR pada 2014. Perseteruan dengan PAN ini bermula dari persoalannya dengan anggota Dewan PAN, Intan Fitriana Fauzi, yang menggantikan dirinya di DPR.

Menurut Lucky, Intan menuduhnya mencuri suara saat Pileg 2014. Dia dan Intan pun saling lapor.

"Saya tuh diancam PAW dari tahun 2014, di awal itu. Bisa dicek, coba search 'Lucky Hakim melaporkan Intan Fitriana Fauzi tahun 2014'. Jadi 2014 saya dituduh mencuri suara sama Intan. Saya laporin ke polisi. Akhirnya (laporan) Intan itu saya cabut, dan Intan mencabut gugatannya di internal partai," ujar Lucky saat dimintai keterangan, Selasa (3/7).

Lucky mengatakan DPP PAN mengira Lucky punya perjanjian khusus dengan Intan. Selama Lucky menjabat, DPP PAN kemudian kerap mengancam akan memecatnya sebagai anggota Dewan.

"Setelah saya dilantik, Intan minta saya 2,5 tahun dan itu karena Intan itu kan juga orang DPP juga. Petinggi partai. Lalu saya selalu dikejar-kejar dengan bayangan apa-apa PAW," terangnya.

Teror ancaman itu diakui Lucky membuatnya tidak nyaman. Dia menyampaikan keengganannya kembali maju jadi calon anggota legislatif mewakili PAN. Setelah ia menyampaikan hal itu, menurut Lucky, DPP PAN kemudian memecatnya secara sepihak pada 31 Januari 2018.

Akhirnya Lucky memilih mundur dari PAN pada April 2018. Dia pun memilih melangkahkan kaki ke Partai NasDem. 

"Akhirnya saya mengundurkan diri tanggal 11 April. Kan kalau orang dipecat dari partai, dia melapor ke pengadilan kan. Saya nggak. Ya sudahlah, kalau lu nggak mau gua, ya sudah. Saya juga mau keluar. Udah sama-sama nggak mau. Ya sudah, setelah saya keluar, tanggal 11 April mengundurkan diri, bebas dong mau ke mana pun. Toh dia nggak mau saya sejak 31 Januari. Itu diketok di rapat pleno harian," ungkapnya. 

Sementara itu, NasDem membantah soal pemberian uang dana konsolidasi Rp 2 M yang diungkapkan Yandri. "Tanya ke Lucky benar nggak itu? Dari NasDem sendiri nggak ada itu. Itu berita-berita yang simpang siur dan tidak jelas sumbernya," kata Sekjen NasDem Johnny G Plate saat dimintai konfirmasi, Selasa (3/7).

Johnny menyesalkan informasi simpang siur yang beredar tersebut. Menurut dia, informasi itu berpotensi menjadi fitnah. Dia pun enggan berkomentar lebih lanjut.

"Kok gosip melulu sih? Jangan sampai politik diisi gosip murahan seperti itulah. Kita ini mau membangun demokrasi yang berkualitas. Jangan ditambahi dengan sumber yang tidak jelas," ucap Johnny. [dtk]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita