PA 212: Kapitra Telah Berkhianat!

PA 212: Kapitra Telah Berkhianat!

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Ketua Divisi Hukum PA 212 Damai Hari Lubis menyebut Kapitra Ampera telah berkhianat karena telah bergabung dengan PDIP. Sebab, menurut Damai, para ulama sebelumnya telah menginstruksikan agar mereka memutus hubungan dengan partai-partai tertentu seperti NasDem, PDIP, Perindo, Hanura, PPP, Golkar, dan PKB.

"Kapitra melontarkan kepada publik melalui pers perihal dirinya benar menjadi anggota PDIP. Untuk itu, apakah dianggap berkhianat? Maka jawabannya adalah dia telah berkhianat," ucap Damai dalam keterangan tertulisnya, Kamis (19/7).

Padahal, menurut Damai, sebelumnya Kapitra masih memberikan klarifikasi bahwa dirinya masih menghendaki Habib Rizieq Syihab untuk maju sebagai capres. Namun, saat ini Kapitra justru berpaling dan maju sebagai caleg PDIP yang notabene merupakan pendukung Jokowi.

Apalagi, menurut Damai, pihaknya telah mendapat imbauan dari ulama untuk 'menenggelamkan' suara PDIP dan bekerja keras mengalahkan partai-partai koalisi PDIP di Pileg 2019 mendatang. Namun, tentu saja dengan cara-cara yang sesuai dengan norma hukum atau tidak melanggar UU Pemilu.

Damai juga menyebut saat ini Kapitra sudah keluar dari GNPF Ulama sejak 4 bulan yang lalu. Selain itu, Kapitra juga sudah tidak lagi tercatat sebagai tim pengacara Rizieq.

"Hanya dirinya masih suka mengatasnamakan anggota tim GNPF Ulama dan selaku kuasa hukum Imam Besar Habib Rizieq Syihab yang sudah tidak berlaku lagi," pungkas Damai.

Sementara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sempat menegaskan bahwa Kapitra memang maju sebagai caleg dari partainya untuk dapil Riau II. Namun, proses pencalegan Kapitra masih dalam proses dialog.

"Beliau (Kapitra) masih melakukan dialog yang intens dan melakukan istikharah untuk mohon petunjuk dari Tuhan Yang Maha Kuasa. Sehingga proses dialog yang kami lakukan terus berlangsung. Komitmen yang dipegang PDIP dialog ini terus dilakukan," jelas Hasto di DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Rabu (18/7). [kumparan]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita