MUI Sumbar Tolak Islam Nusantara, Ini Kata MUI Pusat

MUI Sumbar Tolak Islam Nusantara, Ini Kata MUI Pusat

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat menolak konsep Islam Nusantara. MUI Pusat yang setuju dengan konsep Islam Nusantara menyebut penolakan dari Ranah Minang itu gara-gara pemahaman yang tidak selaras.

"Itu soal pemahaman yang perlu disinkronkan saja. Maksudnya ya soal pemahaman, di situ ada pemahaman yang belum sama frekuensinya," kata Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam di Kantor MUI, Jl Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu (25/7/2018).

Islam Nusantara dia pahami sebagai konsep yang menekankan kekhasan lokal, namun juga tidak menolak unsur universal Islam itu sendiri. Islam yang berkembang di kawasan Nusantara punya ciri khusus yakni tidak berada pada titik ekstrem melainkan moderat, alias berada di tengah

"Yang dimaksud Islam moderat," kata Asrorun.

Islam Nusantara bukanlah nama golongan baru, melainkan hanya penekanan ciri lokal orang Indonesia dan sekitarnya saja. Ciri lokal ini berwujud adat, dan dalam istilah Arab, ada istilah Al Adah Al Muhakkamah atau adat yang menjadi kebiasaan.

"Sebenernya kan itu (Islam Nusantara) tidak lebih kepada penekanan saja bahwa di satu sisi melihat butuhnya pemahaman Islam yang kaffah yang universal, iya. Tetapi di sisi yang lain ada lokalitas masalah yang bisa jadi dimiliki suatu daerah dan tidak dimiliki daerah lain, tetapi dua-duanya diakomodasi di dalam spirit keagamaan Islam," tutur Asrorun yang juga merupakan Katib Syuriyah PBNU ini.

Adat kebiasaan juga tidak hanya berlaku di tingkat lokal saja, melainkan juga berlaku secara universal. Misalnya adat menghormati orang tua, namun Indonesia punya kekhasan dalam mewujudkan ekspresi menghormati orang tua, misalnya cara bersalaman yang khusus. Ada pula ziarah kubur, kekhasan ini tidak masalah apabila tidak dimaksudkan sebagai aktivitas meminta berkah dari orang yang sudah mati.

"Saya kira yang harus dipahami secara utuh dan proporsional," kata Asrorun.

Sebelumnya, Rapat Koordinasi Daerah MUI Sumbar dan MUI Kabupaten/Kota Se-Sumbar di Padang, 21 Juli 2018, menghasilkan kesimpulan untuk menolak Islam Nusantara. Ada sejumlah pertimbangan yang melandasi penolakan ini.

Mereka memiliki sejumlah pertimbangan untuk menolak Islam Nusantara. Pertama, istilah 'Islam Nusantara' mengundang perdebatan yang tak bermanfaat dan melalaikan umat Islam dari berbagai persoalan penting. Istilah 'Islam Nusantara', masih menurut MUI Sumbar, bisa membawa kerancuan dan kebingungan dalam memahami Islam.

Istilah Islam Nusantara juga dinilai mengandung potensi penyempitan makna Islam yang universal. Istilah Islam Nusnatara juga sering digunakan untuk merujuk cara beragama Islam yang toleran. Menurut MUI Sumbar, toleransi hanya merupakan satu aspek saja dalam Islam, padahal banyak aspek lain dalam Islam. Islam tidak bisa direduksi hanya menjadi satu aspeknya saja, melainkan harus menyeluruh.

"Kami MUI Sumbar dan MUI Kab/Kota se-Sumbar, menyatakan tanpa ada keraguan bahwa: 'Islam Nusantara' dalam konsep/pengertian definisi apapun tidak dibutuhkan di Ranah Minang (Sumatera Barat). Bagi kami, nama 'Islam' telah sempurna dan tidak perlu lagi ditambah dengan embel-embel apapun," demikian kesimpulan MUI Sumbar sebagaimana dokumen unggahan akun Facebook Ketua Umum MUI Sumbar, Buya Gusrizal Gazahar, pada 23 Juli 2018, dikutip detikcom. [dtk]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita