Mahathir Tolak Tekanan Non-Muslim Malaysia yang Ingin Zakir Naik Dideportasi

Mahathir Tolak Tekanan Non-Muslim Malaysia yang Ingin Zakir Naik Dideportasi

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad menolak tekanan kelompok non-Muslim Malaysia yang menginginkan agar ahli perbandingan agama asal India, Dr Zakir Naik dideportasi dari negara tersebut.

Mahathir beralasan, Zakir Naik telah memiliki status sebagai penduduk tetap. Alasan berikutnya, selama cendekiawan Muslim internasional itu tidak membuat masalah, ia juga tidak akan dideportasi.

“Selama dia tidak menciptakan masalah, kami tidak akan mendeportasinya karena dia memiliki status PR (penduduk tetap),” kata Mahathir dalam konferensi pers setelah memimpin dewan kepresidenan Pakatan Harapan, Jumat (06/07/2018).

Desakan agar Zakir Naik dideportasi datang dari RS Mohan Shan, Presiden Dewan Kosulatatif Malaysia untuk Buddhisme, Kristen, Hindu, Sikhisme dan Taoisme.

“Kami sangat keberatan dengan Zakir yang berada di negara ini. Kami dengan rendah hati meminta agar Mahathir memikirkan kembali keputusannya dan mengekstradisinya,” katanya, kepada The Malaysian Insight.

Mohan mengatakan, kelompok lintas-iman bingung mengapa Mahathir membiarkan Zakir tinggal di Malaysia.

“Kami, kelompok lintas agama dan Sangam Hindu, ingin dia pergi. Mungkin Mahathir tidak melihat gambaran yang lebih besar dan hanya melihatnya dari perspektif Islam,” kata Mohan, yang dikutip Sabtu (7/7/2018).

“Meskipun Zakir tidak mengadakan ceramah besar, dia diam-diam berkeliling menyebarkan ajarannya, yang menghakimi pandangan negatif terhadap non-Muslim,” klaim Mohan.

Pemimpin Dewan Gereja Malaysia, Pendeta Hermen Shastri mengatakan Mahathir menutup mata terhadap tuduhan pemerintah India terhadap Zakir.

“Menyedihkan bahwa Mahathir siap melindungi pria ini, yang dinyatakan oleh pemerintah India sebagai penjahat, yang menghadapi begitu banyak tuduhan,” katanya.

“Bahkan, status PR (permanent resident/penduduk tetap)-nya cepat dilacak untuk menghindari ekstradisinya,” imbuh Hermen.

Dia mengatakan, jika Zakir tidak diberi status penduduk tetap, pengkhotbah itu kemungkinan akan pindah ke Timur Tengah. “Di sini, di Malaysia, dia bisa membeli perlindungan,” katanya.

Masalah Zakir muncul lagi ketika sebuah laporan berita India mengatakan pengkhotbah kontroversial itu diperkirakan akan segera dideportasi.

Namun Kepala Polisi Diraja Malaysia Inspektur Jenderal Polisi Mohamad Fuzi Harun membantah berita tersebut. [suaraislam]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita