KPK Geledah Kantor 9 Naga Group

KPK Geledah Kantor 9 Naga Group

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - KPK melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Lampung Selatan. Penggeledahan ini terkait operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan yang diduga menerima suap fee proyek jalan dan jembatan.

"Setelah kemarin dilakukan penggeledahan di 5 lokasi, hari ini tim penyidik KPK meneruskan proses penggeledahan di 6 lokasi di Bandar Lampung," kata Jubir KPK Febri Diansyah dalam keterangannya, Minggu (29/7).

KPK, lanjut Febri, melakukan penggeledahan di 6 lokasi antara lain di kantor 9 Naga Emas atau 9 Naga Group, selaku pihak swasta, perusahaan kontraktor terkait proyek infrastruktur di Lampung Selatan.

Juru bicara KPK Febri Diansyah

"Penggeledahan dimulai sejak pukul 11.00 WIB siang dan masih berjalan hingga saat ini," kata Febri pukul 19.30 WIB.

Berikut lokasi penggeledahan:

1. Kantor PT 9 Naga Emas, Jl. Kepayang Kota Bandar Lampung;

2. Rumah pribadi tersangka ABN di Jl. Dr. Harun II Agus Salim, Tj Karang Timur; Kota Bandar Lampung;

3. Rumah tersangka AA di Jl. Maulana Yusuf, Kec. Tanjung Karang Pusat, Kota Bandar Lampung;

4. Rumah Syahroni di Jl. Pramuka Gang Kartika No.24B LK1, Rajabasa, Kota Bandar Lampung;

5. Rumah tersangka GR di Jl. Sagitarius, Rajabasa Kota Bandar Lampung;

6. Rumah Wakil Bupati di Jl. Endro Suratmin Dusun I A Tanjung Bintang Lampung Selatan;

"Dari 6 lokasi tersebut sejauh ini diamankan sejumlah dokumen anggaran dan proyek dan catatan-catatan keuangan terkait perkara yang disidik," beber Febri.

"Penggeledahan masih berlangsung, berikutnya KPK akan mempelajari bukti-bukti tersebut untuk kepentingan penyidikan," tutup Febri.

KPK menangkap Zainudin Hasan dan sejumlah orang lainnya pada Kamis malam (26/7). Zainudin ditangkap bersama dengan Anggota DPRD Lampung Selatan Agus Bhakti Nugroho serta Kepala Dinas PUPR Anjar Asmara serta bos CV 9 Naga Gilang Ramadhan.

Zainudin bersama dengan Agus dan Anjar diduga menerima suap ratusan juta rupiah dari Gilang. Suap itu diduga agar Gilang mendapatan sejumlah proyek di Kabupaten Lampung Selatan.

Keempatnya sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.[kumparan]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita