JK Menatap Kursi Cawapres Ketiga

JK Menatap Kursi Cawapres Ketiga

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) rupanya bersedia untuk jadi pihak terkait dalam gugatan Perindo atas syarat cawapres ke MK. Jika gugatan itu diterima, tak menutup kemungkinan JK kembali jadi cawapres di Pilpres 2019.

"Pihak terkait iya, atas gugatan yang diajukan Perindo. Karena dalam gugatan tersebut, Perindo menegaskan dukungan kepada Pak JK," kata jubir wapres Husain Abdullah saat dikonfirmasi detikcom, Jumat (20/7/2018).

Husain tak menutup kemungkinan bila JK akan kembali jadi cawapres. Meski sebenarnya JK berniat untuk 'beristirahat' setelah tugasnya sebagai Wapres periode ini paripurna.

"Sejak awal Pak JK konsisten bahwa sejatinya ingin istirahat dan tidak ingin melanggar aturan. Tapi kalau untuk kepentingan bangsa dan aturan memungkinkan, tentu Pak JK akan mengesampingkan kepentingan pribadinya," tutur pria yang akrab disapa Ucheng tersebut.

Husain Abdullah mendampingi Wapres JK.
Husain Abdullah mendampingi Wapres JK. Foto: dok. pribadi

Ucheng menegaskan, posisi JK adalah sebagai pihak terkait. Adapun pemohonnya tetaplah Partai Perindo.

"Pihak Terkait; dalam hukum acara disebut pemohon intervensi, dan pengadilan wajib menyampaikan pihak yang terkait masalah tersebut, kebetulan materi permohonan pemohon dalam hal ini Perindo adalah tentang keberatan atas pembatasan hak konstitusi Wapres, sehingga hanyalah Pak JK yang berhak mengajukan sebagai pihak terkait. Posisi Pak JK bukanlah sebagai pemohon atau penggugat tetapi pihak terkait," papar Ucheng.

Partai Perindo menggugat UU No 7/2017 tentang Pemilu. Mereka menggugat Pasal 169 huruf n yang dianggap menghalangi Wapres JK untuk maju pada Pilpres 2019.

Dalam pasal tersebut dinyatakan capres-cawapres bukanlah orang yang pernah menjadi presiden atau wakil presiden sebanyak dua periode. Berikut bunyi Pasal 169 huruf n:

Belum pernah menjabat sebagai presiden atau wakil presiden selama 2 (dua) kali masa jabatan dalam jabatan yang sama.

Sementara itu JK sudah pernah menjadi wakil presiden pada periode 2004-2009. Saat itu dia mendampingi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Artinya, itu adalah pertama kalinya JK menjadi cawapres.

SBY dan JK saat bertemu.
SBY dan JK saat bertemu. Foto: Dok. Istimewa

Pada tahun 2009, JK jadi capres didampingi oleh Wiranto. Namun JK kalah dalam pilpres saat itu, kemudian dirinya seakan tak muncul di panggung politik nasional.

Saat ini adalah kali kedua JK jadi wapres, setelah melewati pertarungan sebaagai cawapres di Pilpres 2014. Saat ini JK masih mendampingi Presiden Jokowi yang akan kembali nyapres di tahun 2019.

Jokowi hingga saat ini belum mengumumkan akan berdampingan dengan siapa di Pilpres 2019. Tak menutup kemungkinan, Jokowi akan kembali menggandeng JK jika gugatan ini diterima MK.

Golkar Menghargai Langkah JK

JK merupakan mantan Ketua Umum Golkar. Dia sempat 'tak berpartai' ketika memilih mendampingi Jokowi di tahun 2014, sementara Golkar berkoalisi dengan Gerindra mengusung Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.

Kini Golkar berada dalam gerbong pendukung Jokowi. Meski Golkar menyiapkan sang ketum Airlangga Hartarto jadi cawapres untuk Jokowi, namun Menteri Perindustrian itu mendukung langkah JK.

Ketum Golkar Airlangga Hartarto.
Ketum Golkar Airlangga Hartarto. Foto: Rinto Heksantoro/detikFinance

"Pak JK kan pernah menjadi Ketua Umum Partai Golkar. Tentu kita menghargai Pak JK," ujar Airlangga di kantor DPP Partai Golkar, Jl Anggrek Neli, Slipi, Jakarta Barat.

Airlangga juga tak mau berandai-andai soal hasil dari gugatan yang diajukan Partai Perindo tersebut. Dia memastikan Golkar akan menerima apa pun keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal cawapres yang akan dipilihnya untuk Pilpres 2019.

"Koalisi ini kan sudah memutuskan untuk dukung Pak Presiden. Jadi kita fokusnya di sana aja," tegas Airlangga.

Jokowi Menilai JK Paket Lengkap

detikcom mewawancarai Presiden Jokowi secara eksklusif beberapa waktu lalu, termasuk soal cawapres. Jokowi juga memberi penilaian untuk JK.

"(Nilai) antara 9 dan 8, lebih ke 9," kata Jokowi dalam wawancara khusus dengan detikcom di Istana Merdeka, Rabu (11/7).

Jokowi menilai JK memiliki kriteria yang lengkap. Bukan hanya dalam politik dan ekonomi, JK juga berpengalaman di bidang kemanusiaan.

Presiden Jokowi dan Wapres JK usai makan bersama.
Presiden Jokowi dan Wapres JK usai makan bersama. Foto: Rina Atriana/detikcom

"Kita ngerti Pak JK itu dari sisi pengalaman di semua dunia. Dunia apa sih pak JK yang belum? Sepakbola pernah pegang PSM, masjid Ketua DMI, partai pernah jadi Ketum Golkar. Menteri berapa menteri dia pegang, wapres, menko. Apa coba, apa yang belum?" tutur Jokowi.

Jokowi pun berharap pasangannya pada Pilpres 2019 nanti akan setara atau mendekati seperti JK. Akankah JK jadi cawapres untuk ketiga kalinya? [dtk]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA