Jabatan Komisaris AP I Dikritik, Ngabalin: Nanti Kena Kualat

Jabatan Komisaris AP I Dikritik, Ngabalin: Nanti Kena Kualat

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Ali Mochtar Ngabalin menyebut penunjukkan dirinya sebagai komisaris PT Angkasa Pura I adalah takdir Allah SWT. Ngabalin sekaligus membungkam para pengkritik.

"Saya itu sudah sebetulnya jauh sebelum saya menjadi tenaga ahli utama kantor staf kepresidenan dan juru bicara pemerintah itu jauh sebelumnya, tapi baru ini memang baru ditakdirkan oleh Allah. Bilang sama dia semua jangan menghalangi rezekinya orang yang Tuhan telah mentakdirkan, kau bisa kena kualat dari Allah SWT. Jangan karena kebencianmu kepada suatu kaum, kepada seseorang kau berlaku tidak adil kepada seseorang," ujar Ngabalin kepada detikcom, Kamis (19/7/2018).

Salah satu kritikan datang dari Waketum Gerindra Fadli Zon yang menuding itu adalah hadiah karena Ngabalin mendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ngabalin meminta Fadli tidak asal bicara.

"Dia boleh politisi tapi harus beradab dan bermoral, karena ayah dan ibunya, negeri kampungnya itu dari Sumatera Barat itu orang baik. Jadi mulutnya itu harus mengeluarkan harkat dan martabat supaya dirinya terhormat sebagai Wakil Ketua DPR," tutur Ngabalin.

Ngabalin pun meyakinkan dirinya mampu mengemban tugas dan amanah sebagai komisaris AP I. Dia pun meminta pihak-pihak yang sinis dengan pengangkatannya untuk membaca undang-undang.

"Denger, baca undang-undang, komisaris kerjanya apa? Kerjanya adalah mengawasi, memberikan nasihat kepada siapa, kepada presdir dan para direktur, 'jadi ada rem ada gas'. Ini perusahaan publik, perusahaan negara tidak boleh dikapitalisasikan untuk memperkaya diri dan orang lain," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Ngabalin diangkat menjadi anggota Dewan Komisaris AP I. Ngabalin ditugasi menggantikan Selby Nugraha Rahman, yang telah menjabat anggota Dewan Komisaris Angkasa Pura I sejak 25 Oktober 2015.

Pengangkatan dan pemberhentian komisaris ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Nomor SK-210MBU/07/2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Dewan Komisaris serta Penetapan Komisaris Independen PT Angkasa Pura I (Persero) tertanggal 19 Juli 2018.

Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan tidak ada alasan untuk tidak menunjuk Ngabalin menjadi komisaris. Pasalnya ia menilai Ngabalin memiliki kompetensi.

"Beliau kan mempunyai background yang cukup luas dan kita sebagai bandara selalu membutuhkan masukan menyeluruh untuk kita memberikan pelayanan yang lebih baik untuk masyarakat itu yang utama dan kita melihat Pak Ngabalin sebagai orang yang mempunyai wawasan yang luas itu akan memberikan benefit yang luas terhadap AP I," terangnya." kata Rini di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (19/7). [dtk]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA