Cerita Kawin Kontrak 16 Cewek Sunda dan Lelaki China, Setiap Bulan Dioper ke Pria Lain

Cerita Kawin Kontrak 16 Cewek Sunda dan Lelaki China, Setiap Bulan Dioper ke Pria Lain

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Kasus human trafficking atau perdagangan manusia dengan modus kawin kontrak membuat heboh Jawa Barat. Belasan cewek Sunda diketahu kawin kontrak dengan pria China.

Sindikat praktik perdagangan manusia ini menawarkan wanita Indonesia kawin kontrak dengan pria China. Wanita asal Jawa Barat itu kemudian dibawa ke China untuk dijadikan budak seks dan dipekerjakan paksa.

Sebanyak 16 wanita asal Indonesia menjadi korban perdagangan manusia. Sebagian besar cewek Sunda dari Bandung, Sukabumi, dan Purwakarta.

Mereka direkrut warga asal Cina di Indonesia dengan modus kawin kontrak, namun ternyata dijual menjadi pemuas birahi di Tiongkok.

“Dugaan kami perdagangan orang ini modus baru, karena biasanya wanita asal Indonesia yang dijual ke China ditawari pekerjaan sebagai pegawai restoran. Yang sedang kami ungkap ini, ditawari kawin kontrak,” kata Direskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Umar Surya Fana, seperti dilansir Jabar Ekspres (Grup Jawa Pos/Pojoksatu).

Satu dari tiga pelaku sindikat adalah warga Indonesia berinisial TD. Dua pelaku lainnya warga China berinisial GC dan YH.

Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Agung Budi Maryoto, mengatakan ketiga pelaku mempunyai peran berbeda-beda dalam merekrut wanita asal Indonesia yang menjadi sasaran modus kawin kontraknya itu.

TD berperan sebagai broker atau perantara dari kedua warga Tiongkok tersebut GC dan YH.

Agung mengatakan, terungkapnya kasus perdagangan manusia dengan modus kawin kontrak ini terungkap ketika salah seorang korban kabur dari apartemen Green Hills, Jakarta.

Korban kemudian melarikan diri ke wilayah Jawa Barat. Di sanalah, korban melapor ke salah satu Polres setempat.

Berbekal laporan itu, polisi langsung mendatangi lokasi apartemen yang menjadi tempat penampungan wanita korban perdagangan manusia dengan modus kawin kontrak tersebut.

“Ditreskrimum mengembangkan atas laporan korban, dan didapat lima wanita usia 18 sampai 21 tahun di apartemen tersebut, yang hendak diberangkatkan ke Tiongkok,” kata Irjen Pol Agung Budi Maryoto di Mapolda Jabar.

Kepada polisi, keenam korban yang diamankan kepolisian mengungkap bahwa rekan-rekannya berjumlah 12 orang sudah diterbangkan ke China.

Para wanita korban perdagangan manusia ini dikawin kontrak selama tiga bulan. Namun saat berada di China, mereka justru dioper ke pria lain, meski kontraknya belum berakhir.

Polisi masih mengembangkan kasus perdagangan manusia ini ke Purwakarta, Tanggerang, Sukabumi, dan Bandung.

“Pengakuan awalnya untuk istri kontrak selama tiga bulan, dan bisa pulang ke Indonesia 2 bulan sekali. Namun dalam praktiknya wanita yang berasal dari Indonesia, belum genap sebulan dikawin kontrak, dioper ke laki laki asal Tiongkok lainnya, begitu pun seterusnya tanpa dibayar sepeser pun,” ujarnya. [psid]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita