Antasari Muncul Lagi, Demokrat bakal Surati Bareskrim Tanya Kasus

Antasari Muncul Lagi, Demokrat bakal Surati Bareskrim Tanya Kasus

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Mantan Ketua KPK Antasari Azhar kembali muncul dan menyatakan dukungan agar Presiden Joko Widodo memimpin dua periode. Demokrat lalu meresponsnya dengan rencana menyurati Bareskrim Polri menanyakan kasus Antasari yang pernah diadukan.

Kadiv Advokasi dan Bantuan Hukum DPP PD Ferdinand Hutahaean menyebut penyuratan ke Bareskrim soal kasus Antasari sama sekali tak terkait dukung-mendukung Jokowi. Mereka hanya ingin menanyakan perkembangan kasus pencemaran nama baik Susilo Bambang Yudhoyono oleh Antasari.

"Kami akan menyurati Bareskrim Polri dalam waktu dekat, mempertanyakan laporan perkembangan penyelidikan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh SBY atas terlapor Antasari Azhar," ujar Ferdinand, Selasa (31/7/2018).

Ferdinand berharap polisi bekerja profesional. Dia ingin kasus ini jelas sesegera mungkin.

"Semoga polisi bisa berlaku adil atas hak hukum semua warga negara," jelas Ferdinand.

Pada Selasa (14/2/2018), Antasari Azhar mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan kasus dugaan sangkaan palsu. Antasari melapor dengan Pasal 318 KUHP juncto 417 KUHP juncto 55.

Malam harinya, pada hari yang sama, Wasekjen Partai Demokrat, yaitu Didi Irawadi, juga mendatangi Bareskrim untuk melaporkan Antasari Azhar karena dituduh mencemarkan nama baik SBY.

Hal itu terkait dengan pernyataan Antasari pada siang harinya yang menuduh Susilo Bambang Yudhoyono sebagai inisiator kriminalisasi terhadap kasusnya. [dtk]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita