Mengukur Kekuatan Koalisi Keummatan Lawan Jokowi

Mengukur Kekuatan Koalisi Keummatan Lawan Jokowi

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Empat partai yaitu Gerindra-PKS-PAN-PBB menyambut baik usulan Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab untuk membentuk koalisi yang dinamakan koalisi keummatan. Seberapa kuat koalisi tersebut untuk melawan petahana Joko Widodo di Pilpres 2019 jika diukur dari jumlah kursi di DPR?

Rencana koalisi tersebut kian menguat seiring kabar mengenai Ketum Gerindra Prabowo Subianto yang melakukan umrah bersama politikus senior PAN Amien Rais dan sejumlah elite PKS. Di tengah kegiatan ibadah tersebut mereka pun menemui Habib Rizieq untuk membahas mengenai kemungkinan koalisi untuk Pilpres 2019.

Gerindra menyebut ada kepanikan dari koalisi Jokowi soal pertemuan Prabowo-Amien-PKS dengan Rizieq. Menjawab hal itu, PPP lantas mengingatkan Gerindra terkait jumlah kursinya yang belum memenuhi syarat presidential treshold 20-25% agar dapat memajukan calon sendiri di Pilpres 2019.

"Yang panik itu Gerindra karena sampai saat ini belum resmi dapat koalisi untuk memenuhi syarat 20% kursi atau 25% suara, sehingga Prabowo belum bisa mengantongi tiket pilpres," ujar Wasekjen PPP Achmad Baidowi atau Awiek kepada wartawan, Sabtu (2/6).

Jumlah kursi Gerindra saat ini di DPR berdasarkan perolehan pada Pemilu 2014 adalah 13 persen. Sedangkan PKS di DPR memiliki 40 kursi atau 7,1% kursi DPR dan PAN punya 48 kursi atau 8,6% kursi DPR.

Di sisi lain, PBB belum memiliki kursi di DPR. Jika perolehan kursi Gerindra-PKS-PAN digabung, maka ketiganya mampu mengusung capres dan cawapres.

Berikut ini data jumlah kursi DPR 10 parpol di DPR:
1. Partai NasDem (36 kursi atau 6,4% kursi DPR)
2. Partai Kebangkitan Bangsa (47 kursi atau 8,4% kursi DPR)
3. Partai Keadilan Sejahtera (40 kursi 7,1% kursi DPR)
4. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (109 kursi atau 19,4% kursi DPR)
5. Partai Golkar (91 kursi atau 16,2% kursi DPR)
6. Partai Gerindra (73 kursi atau 13% kursi DPR)
7. Partai Demokrat (61 kursi atau 10,9% kursi DPR)
8. Partai Amanat Nasional (48 kursi atau 8,6% kursi DPR)
9. Partai Persatuan Pembangunan (39 kursi atau 7% kursi DPR)
10. Partai Hanura 6.579.498 (16 kursi atau 2,9% kursi DPR)

[dtk]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita