Isu SP3 Dugaan Chat Habib Rizieq, Ferdinand Hutahaean: Buktinya Kurang atau Palsu?

Isu SP3 Dugaan Chat Habib Rizieq, Ferdinand Hutahaean: Buktinya Kurang atau Palsu?

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Kadiv Advokasi dan Hukum DPP Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean menanggapi isu Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus dugaan percakapan (Chat) porno oleh Rizieq Shihab.

Dilansir TribunWow.com, melalui akun Twitter @LawanPoLitikJKWyang ia tuliskan pada Jumat (15/6/2018).

Dalam cuitannya tersebut, Ferdinand menyatakan bahwa terkait kepulangan Rizieq Shihab ke Indonesia adalah sebuah hak.

Namun, ia meyakini, Rizieq Shihab akan pulang ke Indonesia.

Terkait SP 3 kasus kasus dugaan percakapan (Chat) porno, Ferdinand meminta polri untuk menjelaskan apakah buktinya masih kurang atau hal itu hanyalah sebuah kepalsuan.

"Terkait kepulangan HRS, biarlah itu menjadi domain hak beliau apkh pulang atau tdk. Tp sy yakin HRS cinta Indonesia, maka beliau akan pulang.

Polri hrs menjelaskan dgn rinci SP3 HRS, mgp dulu buru2 ditetapkan tersangka. Apakah buktinya kurang atau palsu?," tulis Ferdinand.

Sebelumnya, informasi SP3 itu disampaikan oleh penasehat hukum Rizieq, Kapitra Ampera.

“Kasus chat (porno) sudah diSP3 Polri," kata Kapitra kepada wartawan, melalui pesan Whatsapp.

Bahkan, ia juga menyebut bahwa penghentian kasus chat mesum yang ditangani Polda Metro Jaya itu sudah dilakukan sejak empat bulan lalu.

"Sebenarnya sudah lama sekitar Februari (2018). Tapi resmi (akan) diumumkan hari ini," jelasnya yang dilansir dari Tribunnews.com.

Seperti diketahui, pihak kepolisian telah menetapkan Rizieq sebagai tersangka pada kasus dugaan konten pornografi di aplikasi percakapan WhatsApp.

Percakapan tersebut diduga dilakukan bersama Firza Husein yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara itu, Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab mengabarkan sudah menerima Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus dugaan percakapan (Chat) porno.

Melalui video yang dibagikan pengacaranya, Kapitra Ampera, kepada Tribunnews.com dan di akunnya di Facebook, Jumat (15/6/2018), Habib Rizieq mengatakan tentang SP3 kasus tersebut.

"Di hari yang fitri ini, kami juga ingin menyampaikan kabar baik untuk kita semua, alhamdulillah ya rabbil alamin, hari ini kami mendapatkan kiriman surat asli SP3 kasus chat fitnah, surat asli SP3 kasus chat fitnah, surat asli SP3 kasus chat fitnah yang dikirim oleh pengacara kami, yaitu Bapak Sugito, yang beliau dapatkan SP3 ini dari langsung dari penyidik," ujar Habib Rizieq dari Mekkah melalui video tersebut.

SP3 di hari lebaran ini sangat membahagiakan bagi Rizieq Shihab dan keluarga.

"Sehubungan dengan itu, di hari yang fitri ini, di hari yang penuh kebahagiaan, tentu kebahagiaan kami sekeluarga semakin bertambah dengan datangnya kabar ini."

"Karena itu dalam kesempatan ini, di hari yang mulia ini, saya ingin menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan rasa syukur, rasa terimakasih yang sebesar-besarnya, syukur kepada Allah SWT dan terima kasih ke keluarga kami yang selama ini selalu setia mendampingi kami, isteri saya tercinta, putri-putri saya tersayang yang selalu sabar, tegar dan tabah di dalam menghadapi berbagai macam cobaan dan ujian. Dan Akhirnya pada hari ini, Allah SWT, memberikan satu kebahagiaan yang luar biasa."

Dalam kesempatan ini juga Rizieq Shihab mengucapkan terimakasih atas dukungan FPI, ormas-ormas Islam, dan seluruh umat Islam serta para pengacara yang telah memperjuangkan terbitnya SP3.

"Dan akhirnya kepada pemerintah Republik Indonesia, khususnya pihak kepolisian Republik Indonesia, kami sampaikan apresiasi dimana mereka telah menyampaikan secara langsung surat SP3 asli tersebut kepada pengacara kami untuk disampaikan langsung kepada saya di kota suci Mekkah al-Mukarramah." ucap Rizieq Shihab.[tn]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita