Imigrasi Pergoki WN Cina Bekerja di Tambang Nabire

Imigrasi Pergoki WN Cina Bekerja di Tambang Nabire

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Jajaran Kantor Imigrasi Kelas II Tembagapura, Timika, Papua mensinyalir terdapat seratusan warga Cina bekerja pada perusahaan-perusahaan tambang emas rakyat di wilayah Kabupaten Nabire. Mereka diduga bekerja tanpa melapor secara resmi kepada instansi terkait.

Kepala Kantor Imigrasi Tembagapura Jesaja Samuel Enock di Timika, Senin, mengatakan dugaan adanya seratusan WN Cina yang bekerja ilegal di perusahaan tambang emas rakyat di Kabupaten Nabire itu diketahui berdasarkan laporan masyarakat, terutama dewan adat setempat.

"Bukan puluhan orang saja, bisa sampai ratusan orang. Ini sudah berlangsung lama tanpa ada pengawasan," kata Samuel.

Bersama lima personel tim pengawasan orang asing Kantor Imigrasi Tembagapura, Samuel mendatangi empat lokasi tambang emas rakyat di Kabupaten Nabire mulai Jumat (8/6). Mereka menemukan sejumlah WN Cina bekerja di lokasi itu.

Empat lokasi tambang emas rakyat di Kabupaten Nabire tersebut terletak di Kilometer 70, Kilometer 52, Kilometer 38 dan Kilometer 30 ruas Jalan Trans Nabire-Enarotali Paniai. Lokasi itu berada dalam kawasan hutan rimba Papua di wilayah Kabupaten Nabire, perbatasan antara Lagari dengan lokasi air terjun.

Samuel dan tim harus jalan masuk lagi sekitar 30 meter ke arah gunung. Mereka sebelumnya mendapat laporan dari masyarakat bahwa terdapat lebih dari 10 lokasi tambang emas rakyat di Nabire yang juga mempekerjakan WN Cina. "Sampai sekarang kami baru bisa jangkau empat lokasi tambang emas rakyat," ujarnya.

Sebanyak 13 dari seratusan WN Cina tersebut telah dibawa ke Timika dari Nabire dengan penerbangan Garuda Indonesia pada Ahad (10/6) siang. Rencananya, delapan orang rekan mereka akan menyusul diterbangkan ke Timika pada Rabu (13/6).

Samuel mengatakan banyak diantara WN Cina yang bekerja pada empat lokasi tambang emas rakyat di Kabupaten Nabire itu kabur ke hutan-hutan saat tim penertiban orang asing Kantor Imigrasi Tembagapura mendatangi lokasi kerja mereka pada Jumat (8/6) dan Ahad (9/6).

"Lantaran banyak yang lari ke hutan, kami minta sponsornya untuk segera mendatangkan mereka," jelas Samuel.

13 ditahan

13 WN Cina yang telah dievakuasi ke Timika kini menjalani penahanan sementara di ruang detensi Imigrasi Tembagapura guna menunggu pemeriksaan lebih. Penyidik masih menunggu pengiriman dokumen keimigrasian oleh pihak penjamin.

Saat pemeriksaan awal di lokasi tambang emas rakyat di Nabire, para pekerja asal Cina tersebut tidak bisa menunjukkan dokumen keimigrasian kepada petugas. Mereka diduga kuat melanggar Pasal 71 jo Pasal 116 jo Pasal 112 UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Ketika dilakukan penertiban, sejumlah WN Cina tersebut sempat melakukan perlawanan atau tidak mau dibawa oleh petugas. Samuel menduga mereka merasa dibackingi. "Mereka memaksa kami untuk membawa ke kantor Polsek terdekat, namun kami tetap berpendirian tegas bahwa mereka melanggar pidana keimigrasian, bukan pidana umum," jelas Samuel. [rol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita