Beda Sikap Tjahjo-Risma Soal THR PNS, PDIP ke Mana?

Beda Sikap Tjahjo-Risma Soal THR PNS, PDIP ke Mana?

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Dua elite PDIP, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dan Mendagri Tjahjo Kumolo, silang pendapat soal THR PNS yang menggunakan dana APBD. Lantas bagaimana sikap PDIP?

Polemik ini berawal dari dikeluarkannya Surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) kepada Gubernur Nomor 903/3386/SJ tertanggal 30 Mei 2018 serta Surat Mendagri kepada Bupati/Wali Kota No. 903/3387/SJ tertanggal 30 Mei 2018, soal pemberian THR dan gaji ke-13 bagi PNS daerah yang bersumber dari APBD. Risma merasa aturan tersebut memberatkan pihaknya.

"Kalau besar kan ya, bebani (APBD), berat ya. Masak pakai APBD," ungkap Risma dikutip dari CNN TV, Selasa (5/6).

Aturan soal THR PNS daerah juga tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2018, yang mengatur penganggaran gaji pokok dan tunjangan PNS daerah disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan serta memperhitungkan rencana kenaikan gaji pokok dan tunjangan serta pemberian gaji ke-13 dan gaji ke-14.

Risma menjelaskan mengapa aturan tersebut dianggap memberatkan. Menurutnya, Pemprov tidak bisa 'ujug-ujug' mengeluarkan uang tanpa ada alokasinya terlebih dahulu.

"Ya gimana, aku dapat uang dari mana. Kita kan tidak bisa tiba-tiba, semua kan terploting anggarannya dan semua harus persetujuan DPRD dan saat masukan ke DPRD ada rinciannya, gaji sekian. Kalau ada yang baru saya tidak berani," ujar Risma di sela-sela sidak di Jalan Kenari, Surabaya, hari ini.

Dia mengaku idak bisa mendadak bisa mengalokasikan dan membagikan THR. Saat ini menurut Risma, dia dan jajarannya sedang sedang melakukan pembahasan internal sebelum mengamini pemberian THR untuk PNS. Risma juga sudah berkoordinasi dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

"Kan tidak bisa mendadak. Kalau memang itu saya lihat lagi. Apalagi waktunya mendesak. Tidak memungkinkan kan kita waktu ajukan ke dewan (DPRD). Gaji sekian, tujuan apa, kalau alokasikan lebih lebih itu salah manajemen keuangannya. Saya pun tidak mau kalau uang itu tidak terpakai," urai dia.

Pernyataan Risma dipertanyakan oleh kolega satu partainya yang menjabat sebagai Mendagri, Tjahjo Kumolo. Dia mengingatkan kebijakan pemerintah yang dikeluarkan melalui Kemendgari merupakan hasil rapat koordinasi Kemendagri bersama pemda dan DPRD.

"Wong itu surat yang kami buat adalah permintaan daerah pada saat kami rakor kepala daerah yang dihadiri oleh sekda dan ketua-ketua DPRD seluruh Indonesia, bahwa semua nggak ada masalah kok," ucap Tjahjo, Rabu (6/6).

"Saya kemarin ke Lampung, Lampung juga sudah menganggarkan kok. Yang di Surabaya, apakah benar Pemkot Surabaya miskin sekali nggak ada uang? Anggaran gaji pegawai tinggi sekali lho," tambah dia. 

Risma langsung menjawab sindiran yang disampaikan Tjahjo kepada dirinya. Hingga saat ini, dia masih bersikukuh tak bisa mengucurkan anggaran THR dari APBD 2018 karena sudah terploting sesuai kebutuhan.

Risma menegaskan Surabaya mempunyai uang. Namun tetap tidak bisa digunakan.

"Ya kan tidak bisa. Tadi saya sudah sampaikan ke bu Menkeu jatahnya cuma segitu. Kalau itu mau tambah harus seizin DPRD. Kalaupun ada saya harus kowok-kowok (mengais) yang lain. Ada uangnya tapi uangnya sudah terploting," tegas Risma.

PDIP sebagai partai tempat Tjahjo dan Risma bernaung belum menyampaikan sikap resmi. Meski begitu, politikus PDIP Eva Kusuma Sundari meminta agar polemik antara kedua kader partai berlambang banteng itu bisa dicari jalan keluarnya. Dia menyebut ada solusi yang bisa dilakukan oleh daerah, salah satunya lewat Rancangan APBD Perubahan.

"Di mana peluang bagi (daerah) yang belum (menganggarkan THR PNS)? Minta dukungan DPRD untuk mendahului RAPBD-P dan lakukan realokasi. Salah satunya adalah pakai silpa (sisa lebih perhitungan anggaran)," sebut Eva, Rabu (6/6).

Meski begitu, anggota DPR RI ini meminta semua kepala daerah mendukung kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Eva menilai pemerintah pusat pasti sudah mengkaji dengan seksama sebelum mengeluarkan kebijakan tersebut.

"Pak Jokowi tentu sudah study possibility-nya agar operasional, jadi peluang di APBD ada. Beberapa daerah (Solo, misalnya) bahkan sudah menganggarkan," tuturnya.[dtk]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita