Ada Jenderal Polisi Intervensi Penghentian Kasus Habib Rizieq? Wakapolri Angkat Bicara

Ada Jenderal Polisi Intervensi Penghentian Kasus Habib Rizieq? Wakapolri Angkat Bicara

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Wakapolri Syafruddin angkat bicara soal penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus dugaan percakapan porno pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Menurut Syafruddin, dirinya tak tau menahu terhadap penerbitan SP3 tersebut lantaran merupakan kewenangan penyidik.

“Kita yakin itu adalah tentu punya alasan dan pandangan sendiri atau alasan kuat sesuai hukum oleh para penyidik kita. Percayakan pada penyidik,” ungkap Syafruddin, Senin (18/6/2018).

Bahkan, kata Syafruddin, para pimpinan Polri tak ikut intervensi terkait Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) tersebut. Itu murni dari kewenangan para penyidik.

“Tidak ada intervensi apapun dari pimpinan Polri, juga tak ada permainan hukum dalam penerbitan SP3 itu,”ungkapnya.

“Kasus Rizieq merupakan kewenangan penuh dari penyidik dan bukan merupakan domain pimpinan Polri,”Syafruddin.[psid]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita