Rusuh Mako Brimob Dihubungkan Revisi UU Terorisme, Ini Jawaban Fahri

Rusuh Mako Brimob Dihubungkan Revisi UU Terorisme, Ini Jawaban Fahri

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah geram lantaran kerusuhan yang terjadi di Rumah Tahanan Cabang Salemba, Mako Brimob, Rabu (9/5) lalu selalu dikaitkan dengan pembahasan Revisi UU Terorisme di DPR.

Dia kemudian menjelaskan bahwa dalam UU merupakan produk kerja bersama yang dihasilkan oleh DPR dan pemerintah. Dalam proses legislasi, terang Fahri, melibatkan 560 anggota DPR dan pemerintah yang terdiri dari satu presiden. 

Itu artinya, pembahasan di DPR lebih rumit lantaran ada 560 pikiran yang harus disatukan.

Sementara kepada pihak yang terus mengaitkan RUU Terorisme sebagai biang rusuh Mako Brimob terjadi, Fahri menjabarkan bahwa saat ini DPR dikuasai oleh fraksi-fraksi pendukung pemerintah.

"DPR sekarang dikuasai partai pemerintah, 7 dari 10 fraksi atau sama dengan 69 persen," jelasnya di akun Twitter @fahrihamzah, Sabtu (12/5).

Seandainya pemerintah menilai kehadiran peraturan baru penting dalam menanggulangi aksi terorisme, maka pemerintah bisa mengeluarkan perppu.

"Jika darurat, presiden bisa bikin perppu. Paham kan?" tukas Fahri.[rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita