Penambahan Staf Khusus Presiden Jangan Karena Politik

Penambahan Staf Khusus Presiden Jangan Karena Politik

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Pengamat Politik The Indonesian Public Institute (IPI) Karyono Wibowo, mewanti-wanti Presiden Joko Widodo agar keputusannya dalam menambahkan Staf Khusus Presiden baru-baru ini atas dasar kebutuhan riil, bukan sekedar pertimbangan politik akomodatif saja.

"Pembentukan institusi pembantu presiden atau penambahan Staf Khusus Presiden hendaknya didasarkan pada kebutuhan riil, tidak boleh sekadar pertimbangan politik akomadatif," ujar Karyono kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jakarta, Kamis (17/5).

Meskipun pendekatan politik akomodatif dalam mengangkat pejabat pemerintahan atau pembantu presiden sebagai suatu hal lumrah sebagaimana yang terjadi di negara lain, menurutnya pendekatan tersebut tetap membutuhkan pertimbangan yang matang.

"Alangkah baiknya disertai pertimbangan kemampuan dan kompetensi agar tugas-tugas dalam membantu kinerja presiden berjalan efektif dan efisien, sehingga penambahan (Stafsus) tidak sekedar pemborosan anggaran," paparnya.

Presiden Jokowi telah menambah empat staf khusus kepresidenan yang baru. Dengan tambahan ini maka jumlah stafsus Jokowi menjadi sembilan orang.

Adapun keempat Staf Khusus Presiden yang baru diangkat yaitu Abdul Ghofarrozin, Siti Ruhaini Dhzuhayatin, Adita Irawati, dan Ahmad Erani Yustika.[rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita