www.gelora.co - Hari ini, Surabaya kembali diserang bom bunuh diri. Kali ini Mapolrestabes Surabaya dibom setelah sebelumnya tiga gereja, Minggu (13/4/2018) kemarin.
Aksi serangan bom bunuh diri itu sendiri terjadi tepat di gerbang Mapolrestabes Surabaya sekitar pukul 08.50 WIB.
Atas serentetan aksi teror di Kota Pahlawan itu, Presiden Joko Widodo langsung bereaksi keras.
Melalui akun twitternya, Presiden mengutuk aksi serangan bom bunuh diri tersebut.
Tak hanya itu, Jokowi juga mengeluarkan ancaman agar revisi UU Tindak Pidana Terorisme segera disahkan.
Presiden mengaku, dirinya juga sudah minta ke DPR dan kementerian terkait soal UU tersebut.
“Sudah kita ajukan pada bulan Februari 2016 yang lalu, sudah dua tahun, untuk segera diselesaikan secepat-cepatnya dalam masa sidang berikut 18 Mei yang akan datang,” tulisnya.
Jokowi menilai, UU tersebut merupakan payung hukum yang penting bagi aparat, bagi Polri untuk bisa menindak tegas baik dalam pencegahan maupun dalam tindakan.
“Kalau nanti bulan Juni, di akhir masa sidang ini belum segera diselesaikan, saya akan keluarkan Perppu,” ancamnya.
Jokowi pun menyesalkan adanya serangan bom beruntun yang terjadi di Surabaya.
“Setelah kejadian di 3 lokasi di Surabaya kemarin, tadi malam ada satu kejadian lagi di Sidoarjo,”
“Dan pagi hari ini baru saja juga terjadi lagi bom bunuh diri di Polrestabes Surabaya,” cuitnya, Senin (14/5/2018).
Jokowi menegaskan, penyerangan dan aksi teror tersebut sebagai tindakan pengecut.
“Ini adalah tindakan pengecut, tindakan yang tidak bermartabat, tindakan yang biadab,” tegasnya.
Karena itu, Jokowi pun dengan tegas memerintahkan untuk melawan segala bentuk aksi terorisme sampai ke akar-akarnya.
“Perlu saya tegaskan lagi kita akan lawan terorisme, dan kita akan basmi sampai ke akar-akarnya,” lanjutnya.
Lebih lanjut, sebagai tindakan penanganan, dirinya sudah memerintahkan Kapolri untuk mengambil tindakan tegas.
“Tidak ada kompromi dalam mengambil tindakan-Tindakan di lapangan untuk menghentikan aksi teroris,” tegasnya lagi. [pojoksatu]