Kak Seto: Remaja Penghina Presiden Harus Dapat Sanksi agar Jera

Kak Seto: Remaja Penghina Presiden Harus Dapat Sanksi agar Jera

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi menyayangkan perbuatan S (16), yang mengancam juga menghina Presiden Jokowi melalui media sosial. Menurutnya, S harus mendapat sanksi dari perbuatannya.

"Tindakan remaja S tersebut tetap tidak dapat dibenarkan dan tetap harus mendapatkan sanksi. Namun sanksinya harus edukatif dan mendatangkan efek jera," ujarnya saat dihubungi, Kamis (24/5/2018).

Hukuman jera yang dimaksud oleh Seto adalah membuat pernyataan permintaan maaf. Permohonan itu diajukan kepada Presiden Jokowi dan masyarakat Indonesia.

"Merekam video permintaan maaf tersebut, serta mengajak remaja Indonesia untuk tidak meniru serta mengikuti kelakuannya yang dimaksudkan sekadar sebagai lucu-lucuan tersebut," bebernya.

Kak Seto menyatakan S tak perlu dijebloskan ke penjara akibat perbuatannya. Namun hanya diberikan hukuman yang membuatnya jera dan menjadikan contoh anak-anak lainnya.

"Kepada remaja S tidak perlu harus ditahan ataupun dikeluarkan dari sekolahnya," pungkasnya. [liputan6]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita