Dipolisikan soal Dugaan Penipuan, Begini Tanggapan Prasetyo Edi

Dipolisikan soal Dugaan Penipuan, Begini Tanggapan Prasetyo Edi

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi akhirnya buka mulut soal pelaporan atas dirinya oleh mantan Sekda Provinsi Riau berinisial ZI terkait dugaan penipuan dan penggelapan uang Rp 3,2 miliar. Prasetyo menilai laporan tersebut sebagai sebuah sensasi.

Prasetyo mengaku tidak pernah mengenal ZI, yang melaporkan dirinya ke Polda Metro Jaya. Dia juga menegaskan tidak pernah ada urusan dengan persoalan yang terjadi di Pemerintah Provinsi Riau.

"Saya tidak pernah kenal si pelapor dan tak pernah ada urusan dengan Riau," kata Prasetyo kepada wartawan, Senin (7/5/2018).

Prasetyo juga menilai mantan Sekda Provinsi Riau tersebut hanya mencari perhatian. Dia merasa posisinya sebagai Ketua DPRD DKI rawan didompleng.


"Saya anggap ini orang yang cari perhatian, karena bagaimanapun saya ini Ketua DPRD, bisa jadi dia mau dompleng tenar," katanya.

Terkait dengan dana Rp 3,2 miliar yang dituding ZI digelapkan oleh dirinya, Prasetyo mengaku tidak tahu. "Saya nggak ngerti dari mana tudingan penggelapan tersebut. Intinya, saya tidak pernah kenal dengan orang ini," kata Prasetyo.

Prasetyo menambahkan dirinya sudah menunjuk kuasa hukum atas kasus ini. "Masalah hukum, saya sudah serahkan ke pengacara saya, Saudara Ronny Talapessy SH," katanya.

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi dipolisikan oleh mantan Sekda Provinsi Riau berinisial ZI terkait dugaan penipuan dan penggelapan uang Rp 3,2 miliar. Uang itu diberikan kepada Prasetyo karena diduga menjanjikan jabatan Plt Gubernur Riau kepada ZI.


"Itu memang sampai sekarang uang itu belum dikembalikan. Dia janji untuk dikembalikan, cuman alasannya dia lagi ngurusin Pilgub Jawa Timur dan Pilgub Jawa Barat. Dia mengakui kalau uang itu dia terima," kata William Albert selaku pengacara ZI saat dihubungi detikcom, Senin (7/5).

William mengatakan kliennya juga telah melayangkan somasi kepada Prasetyo. Namun somasi itu tak direspons. [ detik]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita