Anda Bingung Ide Ternak Kalajengking Jokowi? Menristek Ini Aja Bingung Kok

Anda Bingung Ide Ternak Kalajengking Jokowi? Menristek Ini Aja Bingung Kok

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Ide dan ajakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) beternak dan memanfaatkan racun kalajengking, ditanggapi sinis sejumlah pihak.

Tak sedikit pula, pihak yang mengaku gagal paham dengan ide presiden agar cepat kaya itu.

Salah satunya adalah Menteri Riset dan Teknologi era Presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, Muhammad AS Hikam.

Hikam pun blak-blakan bahwa dirinya masih sulit mencerna ide bisnis yang disebut komoditi termahal di dunia itu.

“Saya tidak paham kenapa Pak Jokowi bicara soal bisnis racun kalajengking,” heran Hikam sebagaimana diungkapkan dalam status Facebook pribadi miliknya.

Tak hanya gagal paham, Hikam juga mempertanyakan relasi materi racun kalajengking dengan acara Musrembangnas yang dihadiri para kepala daerah itu.

Apalagi Musrembang tersebut membicarakan mengenai penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun depan.


“Apakah hal itu (bisa kalajengking) pas untuk pidato seorang presiden? Atau sekadar guyon?” tukasnya.

Untuk diketahui, sebelumnya Jokowi melontarkan ide ternak Kalajengking di acara Musyawarah Rencana Pembangunan Nasional (Musrembangnas).

Dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2019 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Senin (30/4).

Dalam sambutannya, mantan Wali Kota Solo itu memaparkan bahwa komoditas paling mahal di dunia saat ini bukan emas, melainkan bisa kalajengking.

Menurutnya, racun atau bisa Kalajengking per liter, saat ini dihargai 10,5 juta dolar AS.

Jika dirupiahkan, maka harga itu sama dengan Rp145 miliar per liter.

Karena itu, jika ingin kaya, saran dia, setiap kepala daerah diminta mengumpulkan racun kalajengking jika ingin kaya.

Terlebih jika kemudian dibandingkan dengan harus mengkorupsi uang rakyat.

“Pak gubernur, Bak Bupati, Pak Walikota kalau mau kaya cari racun kalajengking,” ajaknya.[psid]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita