Wasekjen MUI Ngamuk Gara-gara Warganet Ini Hina Syariat Islam dan Aceh, Bawa-bawa Rencong

Wasekjen MUI Ngamuk Gara-gara Warganet Ini Hina Syariat Islam dan Aceh, Bawa-bawa Rencong

Gelora News
facebook twitter whatsapp

Tengku Zulkarnain

www.gelora.co - Wasekjen MUI Tengku Zulkarnain dengan salah satu warganet yang dianggapnya menghina syariat Islam dan Daerah Istimewa Aceh.

Pasalnya warganet dengan akun bernama Krisna Indiarti @krisnaindiarti1 itu menyebut di Aceh bebas menanam pohon ganja sebagai salah satu sumber jenis narkoba.

“Betul. Aceh yg notabene huku syariat aja bebas nanem ganja…” cuitnya.

Sontak saja Tengku Zulkarnain melalui akunnya @ustadtengkuzul membalas dengan nada geram.

“Hati-hati kau menghina orang, Kau bilang orang Aceh bebas nanam ganja. Belum tau kau orang Aceh punya Rencong?”

Namun bukannya ketakutan diancam seperti itu, Krisna Indiarti membalas cuitan Tengku dengan mengelak cuitannya diarahkan kepada seluruh warga Aceh.

“Anda juga harus berhati-hati bikin statement, berapa banyak ladang ganja di daerah Aceh yang dilakukan oleh oknum. Saya tidak menuduh orang Aceh, bedakan…” cuitnya lagi.

Ustaz Tengku pun akhirnya memposting ulang isi percakapannya itu agar menjadi perhatian netizen.

“Krisna Indiarti ini telah menghina syariat Islam dan negeri Aceh sebagai negeri yang BEBAS NANAM GANJA. saya beri waktu 1×24 jam untuk minta maaf dan cabut pernyataannya. Kalau tidak saya akan minta kawan kawan suku Aceh untuk mempidanakan orang ini….” kata dia.


[psid]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA