Sukmawati Sudah Minta Maaf Kasusnya Berhenti, Ini Penjelasan Polri

Sukmawati Sudah Minta Maaf Kasusnya Berhenti, Ini Penjelasan Polri

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Sukmawati Soekarnoputri memang sudah menyampaikan permintaan maafnya terkait puisi berjudul ‘Ibu Indonesia’ yang dinilai melecehkan dan menghina syariat Islam.

Akan tetapi, polisi memastikan permintaan maaf itu tak berarti menggugurkan proses hukum yang saat ini tengah berjalan.

Dalam kasus tersebut, putri proklamator Kemerdekaan RI itu disangka pasal penistaan agama sebagaimana Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Demikian disampaikan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Aridono Sukmanto.

Aridono menegaskan, pihaknya sama sekali tidak terpengaruh kendati Sukmawati telah meminta maaf dan mendatangi MUI sekalipun.

“Jadi dari aspek hukumnya nanti yang kita lihat. Ada nggak peristiwa pidana atau enggak dan sebagainya,” jelasnya, Jumat (6/4/2018).

Jenderal polisi dengan tiga bintang di pundak itu juga berjanji mengangani kasus tersebut sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.

Sebagai institusi penegak hukum, lanjutnya, ia berjanji akan mengawal kasus ini secara transparan dan profesional.

Sebelumnya, Wakapolri Komjen Syafruddin meminta masyarakat mempercayakan penanganan kasus Sukmawati itu kepada Polri.

Pihaknya menjamin, korps Bhayangkara itu akan bekerja sesuai dengan hukum dan perundangan yang berlaku.

“Jangan terlalu khawatir, Polri akan profesional dan proporsional,” tegas dia, Jumat (6/4/2018).

Bahkan kata Syafruddin, Polri tak akan menunggu, tapi bergerak dalam melakukan penyelidikan.

Termasuk untuk mencari bukti-bukti dan meminta keterangan para ahli.

“Kami bukan menunggu, tapi sudah merespons. Tunggu dari ahli-ahli, Polri hanya melaksanakannya saja,” tegas dia.

Sementara, Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 Slamet Maarif mengingatkan polisi agar tidak menyepelekan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Sukmawati itu.

Dalam puisi berjudul ‘Ibu Indonesia’ yang ditulis dan dibacakannya di acara Indonesia Fashion Week baru-baru ini, Sukma dianggap menghina syariat Islam, adzan dan cadar.

“Ini bukan kasus yang sepele. Bukan kasus yang kecil,”

“Bukan juga kasus yang sembarangan sehingga perlu ada ketegasan dari pihak kepolisian,” wanti Slamet usai diterima Bareskrim Polri di sela demonstrasi.[psid]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita