Soal TGPF Novel, Jokowi Bilang "Kapolri Masih Anu", MS Kaban: Apa Terjemahannya?

Soal TGPF Novel, Jokowi Bilang "Kapolri Masih Anu", MS Kaban: Apa Terjemahannya?

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Pernyataan Presiden Joko Widodo soal pembentukan TGPF kasus penganiayaan penyidik senior KPK, Novel Baswedan, masih menjadi isu menarik bagi publik. Apalagi Jokowi menyampaikan hal itu menggunakan bahasa isyarat.

“Saya masih menunggu semuanya dari Kapolri. Kalau Kapolri sudah begini (Jokowi mengangkat tangannya), baru (dibentuk). Kapolri masih sangat anu sekali (Jokowi mengepalkan kedua tangannya),” kata Jokowi di Pesanggarahan Tenjoresmi, Sukabumi (08/04).

Ketua Majelis Syura Partai Bulan Bintang (PBB), MS Kaban turut mengomentari “bahasa isyarat” ala Presiden Jokowi itu.

“Ka POLRI masih anu sekali..cuplikan dari ucapan Presiden Jokowi..apa kalimat ini menunjukkan Presiden Jokowi gak berdaya lagi..atau KaPOLRI masih anu.....entahlah. Semoga khusnul khatimah,” tulis MS Kaban di akun Twitter @hmskaban.

MS Kaban secara berseloroh mengingatkan bahasa isyarat Jokowi tersebut bagi kepentingan Indonesia di percaturan internasional. “Para pemimpin dunia perlu berfikir beribu kali untuk bantu proyek Indonesia mengingat dalam kamus international ‘masih anu sekali’.. apa terjemahnya.?” sindir @hmskaban.

Sebelumnya, pengamat politik Hendri Satrio mengingatkan, penyelesaian kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan akan menjadi ganjalan bagi Joko Widodo untuk bisa menjabat menjadi Presiden RI dua periode.

“Cerita fiksi memang sulit mencegah @jokowi dua periode tapi cerita Novel mungkin bisa bahkan bila tidak selesai bisa jadi batu pengganjal di periode awal, ingat, belum 50%+1 loh,” beber Hendri di akun Twitter @satriohendri.

Di satu sisi, Presiden Jokowi belum juga membentuk TGPF penganiayaan Novel Baswedan. Jokowi masih menunggu langkah Kapolri Jenderal Tito Karnavian. [itoday]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita