Senin, Polda Metro Periksa Presiden PKS Terkait Laporan Fahri Hamzah

Senin, Polda Metro Periksa Presiden PKS Terkait Laporan Fahri Hamzah

Gelora Media
facebook twitter whatsapp
www.gelora.co - Polda Metro Jaya bakal memeriksa Presiden PKS Sohibul Iman, Senin (9/4) mendatang. Pemeriksaan dilakukan terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah beberapa waktu lalu.

"Senin (diperiksa)," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Adi Deriyan, kepada merdeka.com, Kamis (5/4).

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah geram atas ucapan yang dilontarkan Presiden PKS Sohibul Iman yang menyebut Fahri sebagai pembohong dan juga pembangkang. Fahri memutuskan menempuh jalur hukum dengan menunjuk Mujahid A. Latief, kuasa hukumnya untuk melaporkan Sohibul ke Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.

"Saya dianggap bohong dan membangkang, ya saya harus mengambil tindakan hukum untuk saya juga dan menyelamatkan partai. Keputusan pengadilan saya dua kali memenangkan gugatan. Menurut saya ini harus ada ujungnya yang akan menjadi kebaikan kita semua," ujarnya di lokasi, Kamis (8/3).

Fahri berjanji akan mencabut laporannya bila diterima oleh kepolisian. Namun, hal itu dilakukan jika Sohibul Iman mundur dari jabatannya sebagai Presiden PKS.

"Kalau dia (Sohibul Iman) mundur dan saya akan mencabut laporan saya. Kalau tidak (mundur) ya siap hadapi laporan saya," katanya.

Menurut Fahri, masih banyak anggota ataupun kader yang lain yang pantas menjadi Presiden PKS.

"Saya kira banyak ya kader-kader yang lebih pantas, salah satunya Jazuli (Jazuli Juwaini)," katanya. (ma)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita