PA 212: Kami Maafkan Sukmawati, Hukum Tetap Jalan Wajib Penjarakan

PA 212: Kami Maafkan Sukmawati, Hukum Tetap Jalan Wajib Penjarakan

Gelora Media
facebook twitter whatsapp
www.gelora.co -  Persaudaraan Alumni (PA) 212 mengaku memaafkan Sukmawati Soekarnoputri terkait puisi 'Ibu Indonesia' yang menyinggung syariat Islam, azan, dan cadar. Namun, mereka ingin proses hukum tetap berjalan.

"Perlu kami catat kalau di dalam ada Sukmawati kami delegasi akan langsung keluar dari ruangan. Sesama muslim kami maafkan tapi kalau penghina agama biarkan hukum yang menjawab tidak ada kata lain wajib hukum, penjarakan," kata Ketua Umum DPP Persaudaraan Alumni 212 Slamet Maarif di atas mobil komando, depan kantor Barskrim, Jakarta Pusat, Jumat (6/4/2018)

Demo siang ini digelar terkait puisi Sukmawati tersebut. Perwakilan massa saat ini sudah masuk ke dalam kantor Bareskim. 

Massa di luar tampak melantunkan ayat ayat suci Alquran. Massa juga terlihat duduk bersila di depan kantor Bareskrim.

Sukmawati sebelumnya meminta maaf atas puisi ciptaannya yang telah memantik kontroversi. Dia menyebut puisinya itu sama sekali tidak berniat untuk menghina umat Islam.

"Dengan ini dari lubuk hati yang paling dalam, saya (Sukmawati menangis-red) mohon maaf lahir dan batin kepada umat Islam Indonesia khususnya bagi yang merasa tersinggung dan berkeberatan dengan puisi 'Ibu Indonesia'," kata Sukmawati beberapa waktu lalu. (dtk)

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita