Mei, Pemerintah Jual Surat Utang Ritel Online Dengan Pemesanan Minimal Rp 1 juta

Mei, Pemerintah Jual Surat Utang Ritel Online Dengan Pemesanan Minimal Rp 1 juta

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan berencana melakukan penjualan Surat Utang Negara (SUN) Ritel secara daring (online) pada Mei mendatang. Sistem penjualan baru tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mendorong minat masyarakat berpartisipasi dalam lelang SUN Ritel.

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Resiko Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Luky Alfirman, mengatakan dalam rangka mengakomodir penjualan SUN Ritel online dan perluasan cakupan instrumen ritel, Kementerian Keuangan telah menetapkan aturan PMK No. 31/PMK.08/2018 tentang penjualan SUN Ritel di Pasar Perdana Domestik.

"Kita mudah-mudahan akan segera pasarkan apa yang disebut SUN Ritel online. Jadi, kalau kita lihat, ini kita era modern era internet kuat dan kita ingin memudahkan memberikan fasilitas. Kalau dulu mau beli SUN harus dateng ke bank atau agen penjual," ujar Luky di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (6/4).

Pembelian SUN Ritel secara online memiliki tenor selama 2 tahun. Untuk minimal pemesanan sebesar Rp 1 juta dan maksimal pemesanan sebesar Rp 3 miliar. Pelelangan SUN Ritel secara online ini akan menggandeng 9 calon mitra distribusi yaitu terdiri dari 6 bank, 2 perusahaan effect dan 1 perusahaan fintech.

"Untuk 6 bank ada Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI, Bank Mandiri, BCA, Bank Permata dan DBS," jelasnya.

Direktur Surat Utang Negara (SUN) Kementerian Keuangan, Loto Srinaita Ginting menjelaskan cara pemesanan SUN Ritel online dapat dilakukan dengan cara melakukan registrasi terlebih dahulu menggunakan internet, untuk melengkapi data investor. Tahap pertama tersebut, investor akan memperoleh SID atau single investor identification.

"Investor juga wajib punya surat rekening berharga dan dia juga harus punya rekening dana. Baru kemudian sistem itu akan diteruskan ke e-SBN. Nah, nanti waktu masuk ke proses pemesanan, kalau diterima dia dapat kode e-biling. Kemudian bayar ke bank persepsi (mitra distribusi)," jelasnya.

Tahap terakhir proses tersebut adalah investor akan memperoleh NTPN atau Nomor Transaksi Penerimaan Negara setelah melakukan klaim pembayaran ke perbankan melalui transfer maupun mendatangi bank yang ditunjuk. "Setelah keluar NTPN baru dinyatakan order dia lengkap. Jadi tinggal tunggu waktu sattlement," jelasnya.[mdk]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita