Ketum ICMI soal Sukmawati: Jangan Semua Diselesaikan dengan Hukum

Ketum ICMI soal Sukmawati: Jangan Semua Diselesaikan dengan Hukum

Gelora News
facebook twitter whatsapp
Jimly Asshiddiqie

www.gelora.co - Ketua Umum Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jimly Asshiddiqie angkat bicara mengenai polemik puisi Sukmawati Soekarnoputri. Menurut dia, polemik isu SARA yang menguat tidak harus selalu diselesaikan melalui hukum pidana.

“Jadi jangan semua diselesaikan secara hukum, nanti penjara penuh. Karena semua penjara sudah penuh. Maka kita harus juga menyelesaikan,” kata Jimly saat ditemui di Kantor ICMI di Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (6/4).

Menurutnya, hukum pidana merupakan upaya hukum terkahir untuk menyelesaikan sebuah masalah. Menurutnya, upaya penyelesaikan hukum melalui hukum pidana itu harus dibendung. Sebab, kata dia, penjara saat ini sudah penuh.

“Pidana itu harus direm agar kita bisa menjadi bangsa yang bersatu. Jadi apa yang dikerjakan oleh alumni, dalam keadaan normal nggak usah lah. Organisasi alumni, demo gak perlu lah,” tegasnya.

Puisi Sukmawati tersebut juga menyulut massa Islam untuk kembali menggelar aksi unjuk rasa guna mendesak agar Sukmawati dipenjara. Terkait hal itu, Jimly menilai hal tersebut merupakan bentuk kemarahan dan dendam.

“Kan perspektifnya marah dan dendam. 'Kenapa (dulu) Habib Rizieq digituin. Kalau negara semua persoalan diselesaikan dengan hukum pidana, itu bikin ribut,” katanya.

Akan tetapi, menurut Jimly, aksi massa tersebut tak lepas dari unsur politis. Meski demikian, dia tak tahu ke mana arah politik dari demonstrasi yang dilakukan alumni 212 itu.

“Pasti ada (motif politik), tapi saya enggak tahu (arah politiknya). Pasar politik kan lagi hangat, misalnya tahun depan cuman dua (paslon), pasti hitam putih. Kalau demo ini bisa ke kanan dan kekiri,” tutupnya.

Jimly pun merasa kasihan terhadap Sukmawati. Dia menyebut, puisi yang diucapkan Sukmawati harus menjadi pelajaran bagi tokoh nasional lainnya untuk jangan asal berucap di hadapan publik.

“Secara umum ini harus jadi pelajaran, kita jangan salah dan asal bicara. Karena kebhinekaan masyarakat kita tak bisa dipaksa untuk satu jalan pikiran. Apalagi orang yang punya citra sebagai tokoh nasional harus hati-hati, jangan mengikuti sudut pandang sendiri,” ucap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.

Sebab, lanjut Jimly, masing-masing orang memiliki persepsi sendiri dalam mengartikan sajak puisi yang diucapkan Sukmawati. Meski demikian, Jimly menghormati bagi pihak-pihak yang sudah terlanjur melaporkan Sukmawati ke pihak kepolisian.

”Sudah ada penyesalan, bagi yang tidak puas ya kita serahkan proses kalau memang mau diproses biar adil,” tutupnya. [kumparan]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita