Hina Suara Azan, Dandy Langsung Ditangkap, Sukmawati Kapan?

Hina Suara Azan, Dandy Langsung Ditangkap, Sukmawati Kapan?

Gelora News
facebook twitter whatsapp


www.gelora.co - Pemilik akun Facebook bernama Dandy Rahmadila langsung ditangkap gara-gara postingannya yang dianggap menghina suara azan. Ia menyebut suara suara penyanyi Jaran Goyang lebih merdu dari suara azan.

Postingan ini terinspirasi dari puisi putri Bung Karni, Sukmawati Soekarnoputri berjudul Ibu Indonesia. Dalam puisinya, Sukamwati mengatakan suara kidung Ibu Indonesia, lebih merdu dari alunan adzan.

“Suara penyanyi jaran goyang lebih merdu daripada suara azanmu,” tulis Dandy di akun Facebooknya, Kamis (5/4) pukul 23.00 Wita.

Dandy juga terang-terangan mengakui bahwa dia ingin viral, seperti Sukmawati. Di kolom komentar dia membalas cacian netizen dengan mengatakan bahwa dia ingin terkenal. “Biar aku terkenal bah.. Nntikan bisa minta maaf..” tulisnya.

Hanya sehari setelah postingan itu, Dandy langsung diciduk polisi. Ia ditangkap sesaat setelah ormas Islam dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tarakan resmi melaporkannya ke polisi.

“Hari ini (kemarin) kami laporkan, kebetulan informasi dari polisi pemilik akunnya sudah diamankan,” tutur Wakil Ketua MUI Kota Tarakan, Syamsi Sarman.

Pernyataan itu dibenarkan Kapolres Tarakan AKBP Dearystone Supit melalui Paur Subbag Humas Polres Tarakan Ipda Taharman. Ia mengatakan, pemilik akun dari Dandy Rahmadila sudah diamankan oleh Satreskrim Polres Tarakan.

“Sampai saat ini pemilik akun masih berada di Satreskrim Polres Tarakan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kita masih meminta keterangan terkait maksud dari pelaku terhadap postingannya, setelah itu baru kita simpulkan apakah perbuatan pelaku mengarah kepada ujaran kebencian,” singkatnya.

Lalu kapan Sukmawati ditangkap? Meski sudah dilaporkan sejumlah pihak, hingga kini polisi belum menangkapnya.

Meski begitu, Mabes Polri menegaskan akan menangani kasus putri presiden pertama RI Soekarno itu secara profesional.

“Kita ikuti saja, Polri profesional, mengambil keterangan dan memeriksa beberapa saksi terkait,” kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto di Jakarta, Jumat (6/4).

Setyo memastikan penyidik kepolisian akan menindaklanjuti laporan masyarakat terhadap Sukmawati. Setyo juga menyebutkan, Sukmawati cukup proaktif karena menyampaikan permohonan maaf dan mengaku khilaf kepada umat Islam melalui media massa.

Sementara itu, ribuan umat Islam yang tergabung dalam Persaudaraan Alumni (PA) 212 menggelar aksi di depan Bareskrim Polri, Jumat (6/4). Mereka meminta kasus Sukmawati tetap dilanjutkan, meski sudah meminta maaf.

“Permintaan maaf tidak boleh jadi penghalang tegaknya hukum di Indonesia. Secara pribadi iya kami memaafkan, tapi ini negara hukum maka Sukmawati harus diproses secara hukum,” kata Ketua Persaudaraan Alumni 212 Slamet Maarif.

Slamet menegaskan, buat apa ada polisi kalau semua kejahatan selesai dengan permintaan maaf. Karena itu, ia menegaskan, hukum tetaplah hukum, harus ditegakkan, walaupun pelakunya telah meminta maaf atas kejahatan yang telah ia lakukan.

“Kami meminta proses pemeriksaan dan penahanan Sukmawati ini harus cepat seperti memproses aktivis Islam. Kalau aktivis Islam cepat sekali dipanggilnya, udah dipanggil nggak pulang-pulang lagi,” ujarnya. [psid]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA